Patar turut mendorong pembentukan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Ia juga meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada pelapor dugaan penyimpangan.

Menurutnya, pemerintah perlu menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai syarat utama dalam penunjukan mitra dan pelaksana program.

Dukung Pengusutan Hingga Tuntas

Patar menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis hingga tuntas.

Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola program dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

“Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis merupakan pengkhianatan terhadap hak anak-anak Indonesia. Setiap tindakan korupsi dalam program ini merampas hak gizi generasi penerus bangsa,” tegas Patar Sihotang.

Ia menambahkan, PKN bersama SATGAS WASMAS MBG dan jaringan pengawasan masyarakat di berbagai daerah akan terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .