ID Realita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi salah satu pihak yang diamankan. Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sebanyak 21 orang diamankan dalam operasi tersebut. Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo. Salah satu dari mereka adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. “Dari 21 orang yang diamankan, salah satunya adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro,” kata Budi Prasetyo.
Seluruh pihak yang diamankan kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak sebelum menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Selain uang tunai lebih dari Rp2 miliar, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Namun, KPK belum merinci jenis barang bukti tersebut karena seluruhnya masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.
KPK mengungkapkan, perkara yang sedang didalami berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang diduga berhubungan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Penyidik juga masih mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan sejumlah pihak. “Perkara ini masih terus didalami dan akan kami sampaikan secara lengkap setelah proses pemeriksaan selesai,” ujar Budi Prasetyo.
Pernah Diingatkan Soal Tiga Sektor Rawan Korupsi
Operasi tangkap tangan ini menjadi perhatian karena terjadi sekitar satu tahun setelah KPK menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dalam forum tersebut, KPK memberikan perhatian khusus terhadap tiga sektor yang dinilai paling rawan terjadi praktik korupsi, yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.
Peringatan itu diperkuat dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Pemalang memperoleh skor agregat 69,09, dengan nilai pengelolaan anggaran 68,49, pengadaan barang dan jasa 65,95, serta pengelolaan SDM 67,86.
KPK saat itu meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap penyusunan anggaran, proses pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola aparatur agar potensi korupsi dapat dicegah sejak dini.
Menanggapi peringatan tersebut, Bupati Anom Widiyantoro menyatakan komitmennya untuk membenahi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pemalang. Ia mengaku ingin menjadikan kasus hukum yang pernah menjerat pendahulunya sebagai pelajaran agar roda pemerintahan berjalan lebih baik. “Kejadian terdahulu membuat kami bersama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senapas dan seirama,” kata Anom Widiyantoro pada rapat koordinasi pencegahan korupsi, 16 Juni 2025.
Ia juga menegaskan akan mendorong perubahan pola pikir aparatur sipil negara agar lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. “Kami ingin membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat,” ujar Anom Widiyantoro.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi lengkap perkara yang menjadi dasar OTT di Kabupaten Pemalang. KPK menyatakan perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .
