ID Realita – Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara (PKN), Patar Sihotang, meminta pemerintah meningkatkan transparansi dan pengawasan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permintaan itu muncul setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan dua mantan Wakil Kepala BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program tersebut.

Patar menyampaikan sikap tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (4/6/2026). Ia juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang mengusut dugaan penyimpangan pada program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

Soroti Pentingnya Keterbukaan Informasi

Menurut Patar, kasus dugaan korupsi itu menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan program yang menggunakan anggaran negara.

Ia menilai masyarakat dapat membantu mencegah penyimpangan apabila pemerintah membuka informasi pelaksanaan program secara luas. Karena itu, pemerintah perlu mempublikasikan daftar mitra dan yayasan pelaksana. Pemerintah juga perlu membuka proses verifikasi dan penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .