ID Realita – Kasus kematian pemuda di Jepara yang sempat menggemparkan warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, pada akhir tahun lalu, kini mulai menemukan titik terang. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jepara membeberkan perkembangan penyidikan dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (3/6/2026).

Wakapolres Jepara, Kompol Faris Budiman, didampingi Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan, menegaskan bahwa pihak kepolisian terus mendalami peristiwa tragis yang menimpa pemuda berinisial ARS tersebut.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula pada Minggu subuh, 30 November 2025. Saksi berinisial N terbangun untuk menunaikan salat Subuh dan mendapati ARS tidak lagi berada di tempat tidur.

Setelah mencari bersama warga setempat, mereka menemukan tubuh ARS terbujur kaku di lahan persawahan rumput gajah, Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, dengan sejumlah luka robek pada tubuhnya.

Hasil Investigasi Forensik

Dokter Ahli Forensik, dr. Dian Novitasari, Sp.FM, PAK, S.H., memastikan korban (berusia 21 hingga 25 tahun) meninggal akibat kekerasan senjata tajam.

“Luka pada leher yang memutus pembuluh nadi leher kiri dan tenggorokan menyebabkan perdarahan hebat serta tanda mati lemas,” ungkap dr. Dian dalam laporan resmi forensiknya.

Pemanfaatan Scientific Crime Investigation

Guna mengungkap fakta di balik peristiwa ini, kepolisian menerapkan metode Scientific Crime Investigation. Polisi telah mengamankan barang bukti krusial dari lokasi, yakni satu unit telepon genggam korban serta dua bilah senjata tajam dengan gagang pipa paralon dan plastik hitam.

Penyidik telah menyelesaikan autopsi psikologis serta melacak jejak digital perangkat komunikasi korban. Kepolisian kini menjadikan hasil analisis ilmiah tersebut sebagai alat bukti utama.

Harapan Kepolisian

Menyikapi perkembangan ini, penyidik mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Kepolisian mengajak warga yang memiliki informasi tambahan terkait kasus kematian pemuda di jepara ini untuk segera melapor.

Setiap keterangan yang masyarakat berikan akan kepolisian tindak lanjuti secara profesional sebagai alat bukti pendukung dalam memperkuat pembuktian di pengadilan.

“Kami berharap partisipasi masyarakat. Jika memiliki informasi sekecil apa pun, silakan sampaikan kepada kami agar kami segera dalami,” pungkas perwakilan penyidik.m waktu dekat?

Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .