ID Realita – Polres Jepara terus mengungkap kasus kematian seorang pemuda di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, yang sempat menggemparkan masyarakat pada akhir tahun lalu. Melalui serangkaian penyelidikan ilmiah, penyidik mulai menemukan petunjuk penting yang mengarah pada pengungkapan kasus tersebut.
Wakapolres Jepara Kompol Faris Budiman bersama Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan memaparkan perkembangan penyidikan saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (3/6/2026).
Kronologi Penemuan Korban
Peristiwa ini bermula pada Minggu subuh, 30 November 2025. Saat hendak menunaikan salat Subuh, saksi berinisial N menyadari ARS tidak berada di tempat tidur. Setelah itu, N mengajak warga mencari korban di sekitar desa.
Beberapa saat kemudian, warga menemukan ARS dalam kondisi tidak bernyawa di area persawahan rumput gajah, Dukuh Sekuping, Desa Tubanan. Selain itu, warga melihat sejumlah luka robek pada tubuh korban. Karena menemukan kondisi yang mencurigakan, warga segera melapor ke Polres Jepara.
Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian
Dokter Ahli Forensik dr. Dian Novitasari, Sp.FM, PAK, S.H. memeriksa jenazah korban dan menyimpulkan bahwa kekerasan menggunakan senjata tajam menyebabkan kematian ARS.
Menurut dr. Dian, luka pada leher memutus pembuluh nadi sebelah kiri dan saluran tenggorokan sehingga korban mengalami perdarahan hebat serta gangguan pernapasan yang berujung kematian.
Temuan forensik tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam proses penyidikan yang saat ini terus berlangsung.
Polisi Gunakan Scientific Crime Investigation
Selanjutnya, penyidik menerapkan metode Scientific Crime Investigation untuk memperkuat proses pengungkapan kasus. Tim penyidik mengumpulkan berbagai barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk satu unit telepon genggam milik korban dan dua bilah senjata tajam.
Tidak hanya itu, tim investigasi juga menyelesaikan autopsi psikologis dan menelusuri jejak digital korban. Kemudian, penyidik menganalisis seluruh data yang terkumpul guna menemukan hubungan antara aktivitas korban dan peristiwa yang menimpanya.
Saat ini, penyidik menggunakan hasil pemeriksaan forensik, autopsi psikologis, serta analisis digital sebagai dasar utama penyidikan.
Polisi Minta Dukungan dan Informasi Warga
Di sisi lain, kepolisian mengajak masyarakat untuk ikut membantu proses pengungkapan kasus. Karena itu, penyidik meminta warga segera menyampaikan informasi yang berkaitan dengan korban maupun peristiwa yang terjadi sebelum kematiannya.
“Kami berharap partisipasi masyarakat. Jika memiliki informasi sekecil apa pun, silakan sampaikan kepada kami agar kami segera dalami,” ujar perwakilan penyidik.
Penyidikan Masih Terus Berjalan
Hingga kini, Polres Jepara terus mengembangkan penyidikan dan menelusuri berbagai petunjuk yang tersedia. Oleh sebab itu, masyarakat menunggu hasil penyelidikan yang diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya serta membawa kasus ini ke proses hukum yang tuntas.n kepada kami agar kami segera dalami,” ujar perwakilan penyidik.
Hingga kini, Polres Jepara terus mengembangkan penyidikan dan menelusuri berbagai petunjuk yang tersedia. Oleh sebab itu, masyarakat menunggu hasil penyelidikan yang diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya serta membawa kasus ini ke proses hukum yang tuntas.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .
