ID Realita – Masyarakat yang berobat di seluruh puskesmas di Kabupaten Rembang kini tidak perlu lagi menyiapkan uang tunai. Pemerintah Kabupaten Rembang resmi menerapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di 17 puskesmas melalui pembayaran nontunai menggunakan QRIS, kartu debit, dan dompet digital.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Peluncuran ETPD dilakukan secara simbolis di halaman Puskesmas Rembang 2, Senin (27/7), bertepatan dengan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang. Pemerintah menargetkan seluruh pembayaran retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas beralih sepenuhnya ke sistem nontunai dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin, mengatakan penerapan ETPD merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
“Ini merupakan salah satu bentuk mewujudkan reformasi birokrasi dengan memberikan pelayanan yang cepat, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat,” tegas Fahrudin.
Ia meminta seluruh camat dan kepala desa aktif menyosialisasikan penggunaan pembayaran elektronik agar masyarakat terbiasa memanfaatkan transaksi nontunai dalam pelayanan kesehatan.
“Saya berharap kepada seluruh camat dan kepala desa di Kabupaten Rembang untuk terus menyosialisasikan program ini kepada masyarakat sehingga pembayaran elektronik dapat diterima dan dimanfaatkan secara luas,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Shofi’i, menjelaskan penerapan pembayaran elektronik didasarkan pada tiga pertimbangan utama, yakni meningkatkan kenyamanan pasien, memperkuat transparansi pengelolaan keuangan, dan mendukung modernisasi pelayanan kesehatan.
Menurutnya, pasien yang datang berobat tidak lagi direpotkan dengan uang tunai maupun proses mencari uang kembalian sehingga pelayanan menjadi lebih praktis.
“Kesehatan merupakan kebutuhan dasar. Pasien yang datang dalam kondisi sakit sehingga dengan transaksi nontunai menggunakan QRIS, kartu debit maupun dompet digital, masyarakat tidak perlu direpotkan dengan urusan uang tunai, uang kembalian, dan prosedur pembayaran yang lebih rumit,” kata dr. Ali.
Selain mempermudah masyarakat, seluruh transaksi pembayaran akan tercatat secara real time, sehingga meningkatkan transparansi pendapatan daerah sekaligus meminimalkan risiko kesalahan administrasi.
“Penerapan ETPD secara penuh akan menjamin pencatatan pendapatan daerah dilakukan secara real time. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas semakin baik serta dapat meminimalkan risiko-risiko administratif,” jelasnya.
Dr. Ali menambahkan, digitalisasi layanan kesehatan tidak hanya mencakup rekam medis elektronik, tetapi juga sistem pembayaran sebagai bagian dari tata kelola pelayanan yang profesional.
“Digitalisasi tidak hanya berhenti pada penerapan rekam medis elektronik dan teknologi kesehatan lainnya. Sistem pendukungnya juga harus dibangun, termasuk penerapan transaksi pembayaran secara elektronik sebagai bagian dari tata kelola layanan yang lebih profesional dan fleksibel,” imbuhnya.
Untuk mendukung implementasi tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang telah menyiapkan perangkat pembayaran elektronik di seluruh 17 puskesmas, melatih petugas, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Harapannya dalam dua hingga maksimal tiga bulan ke depan seluruh transaksi pembayaran retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas sudah dilaksanakan secara nontunai,” pungkas dr. Ali.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .
