ID Realita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mencatat kinerja APBD Tahun Anggaran 2025 yang positif. Pendapatan daerah mencapai Rp1,97 triliun. Angka tersebut setara 97,33 persen dari target. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 95,44 persen.

Bupati Rembang, Harno, memaparkan capaian tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Rembang, Senin (29/6). Ia membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Harno menjelaskan, pemerintah menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2,03 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, Pemkab Rembang berhasil mengumpulkan Rp1,97 triliun. Nilai itu mencapai 97,33 persen dari target.

Pemerintah juga menganggarkan belanja daerah sebesar Rp2,04 triliun. Selama Tahun Anggaran 2025, Pemkab Rembang menyerap anggaran sebesar Rp1,94 triliun. Persentasenya mencapai 95,44 persen.

Pada sektor pembiayaan, pemerintah merencanakan penerimaan sebesar Rp17,87 miliar. Realisasinya mencapai Rp17,84 miliar atau 99,84 persen. Pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk pengeluaran pembiayaan. Karena itu, pos tersebut tidak memiliki realisasi.

Harno menegaskan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Aturan itu mengharuskan setiap pemerintah daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan setiap tahun.

Menurut Harno, laporan tersebut tidak hanya menunjukkan kondisi keuangan daerah. Laporan itu juga menjadi bahan evaluasi. Pemerintah memanfaatkannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Berdasarkan angka-angka realisasi dan penjelasan secara garis besar yang tertuang dalam Pengantar Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang secara umum berjalan dengan baik,” ujar Harno, Senin (29/6/2026).

Rembang Pertahankan WTP Delapan Kali Berturut-turut

Selain memaparkan realisasi APBD, Harno juga mengumumkan kabar baik. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Rembang. Opini tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Rembang berhasil mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut. Harno menilai prestasi itu lahir dari kerja sama seluruh perangkat daerah. Mereka terus menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Rembang. Kami akan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Tujuannya agar pembangunan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Harno.

DPRD Beri Apresiasi

DPRD Kabupaten Rembang juga memberikan apresiasi. Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Maslichan, mewakili pandangan umum seluruh fraksi. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada Pemkab Rembang.

“Seluruh fraksi di DPRD juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Rembang yang telah berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-8 kalinya dari BPK,” tandasnya.

Keberhasilan tersebut memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Rembang berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah juga ingin memastikan manfaat pembangunan dirasakan seluruh masyarakat.

Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .