“SPPG saja bisa lebih sejahtera. Kami guru yang setiap hari di kelas mendidik anak bangsa, kenapa kesejahteraannya masih jauh tertinggal?” katanya.
Ia menilai peningkatan kesejahteraan guru honorer menjadi langkah penting agar tenaga pendidik non-ASN dapat bekerja lebih fokus dalam memberikan layanan pendidikan.
Ia mendesak dinas pendidikan di daerah dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera mengevaluasi gaji guru honorer, tunjangan, dan perlindungan kerja. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN harus menjadi bagian dari kebijakan nasional sehingga tidak ada lagi ketimpangan yang mencolok.
“Dinas Pendidikan sampai Kementerian Pendidikan harus hadir. Buat skema yang lebih adil supaya gaji guru honorer dan PPPK paruh waktu lebih layak sesuai pengabdian,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan penghasilan guru honorer sekaligus memberikan kepastian bagi guru PPPK paruh waktu yang selama ini menghadapi kondisi serupa.
Harapan agar Kesejahteraan Guru Semakin Layak
Guru tersebut menegaskan bahwa guru honorer tidak menuntut penghasilan yang sama dengan ASN. Mereka hanya berharap pemerintah memberikan gaji guru honorer yang lebih layak sesuai tanggung jawab, masa pengabdian, dan kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.
Ia juga menilai peningkatan kesejahteraan guru honorer akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan. Guru yang memperoleh penghasilan layak akan lebih fokus mengajar, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik.
“Kami tidak minta disamakan dengan ASN. Tapi setidaknya ada keadilan. Gaji yang manusiawi dan sesuai dengan kerja nyata di lapangan,” pungkasnya.
Menurutnya, peningkatan honor guru honorer akan menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian para tenaga pendidik non-ASN yang selama ini tetap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Ia berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR RI segera merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada guru honorer dan guru PPPK paruh waktu. Dengan langkah tersebut, gaji guru honorer diharapkan semakin layak sehingga kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN meningkat dan kualitas pendidikan nasional ikut terdorong.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .
