ID Realita – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang membahas percepatan penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri, Rabu (23/9/2026). Kebijakan tersebut mencakup jenjang pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK di seluruh Indonesia.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, Presiden memberikan arahan agar rencana pendidikan gratis tersebut segera dipersiapkan. Pemerintah menyebut terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia.
“Penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia,” ujar Seskab Teddy dalam keterangannya, Rabu.
Pembahasan pendidikan gratis juga diperluas hingga perguruan tinggi negeri. Pemerintah menyiapkan rencana pembebasan biaya kuliah bagi mahasiswa PTN.
Komponen biaya yang masuk dalam pembahasan antara lain Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap pematangan sebelum pemerintah menentukan mekanisme penerapannya.
Teddy mengatakan, pemerintah akan menggunakan waktu dua hingga empat minggu ke depan untuk mematangkan rencana pendidikan tinggi negeri bebas biaya kuliah.
“Dalam 2–4 minggu ke depan, pemerintah akan mematangkan rencana penerapan Pendidikan Tinggi Negeri bebas biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal,” ungkap Seskab Teddy.
Selain sekolah negeri dan perguruan tinggi negeri, rapat terbatas juga membahas pendidikan pesantren. Pemerintah telah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026.
Direktorat Jenderal Pesantren dibentuk sebagai unit khusus yang menangani urusan pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan tersebut menjadi bagian dari pembahasan pemerintah mengenai pengelolaan pendidikan melalui berbagai jalur.
Rangkaian pembahasan tersebut mencakup pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi, serta penguatan kelembagaan yang menangani pendidikan pesantren.
Pemerintah selanjutnya akan mematangkan mekanisme penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri dan rencana pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri.
“Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memastikan setiap jalur pendidikan mendapat perhatian dan dukungan yang dibutuhkan,” tutur Seskab Teddy.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .






