ID Realita – Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, meminta Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Pangan segera menyelesaikan koordinasi agar Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat direalisasikan.
Rizal mengatakan pembahasan anggaran Kementerian Koperasi bersama Komisi VI DPR RI telah selesai pada Agustus 2026. Menurut dia, dalam anggaran tersebut telah terdapat alokasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Jadi anggaran untuk Kementerian Koperasi itu sebenarnya sudah disepakati antara anggota dan juga Kementerian Koperasi itu di Agustus,” ujar Rizal.
Menurut Rizal, setelah pembahasan anggaran selesai, tahapan berikutnya perlu diarahkan pada kesiapan teknis, kelembagaan dan regulasi pelaksanaan program. Ia menyebut koordinasi antara Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Pangan menjadi salah satu hal yang perlu segera diselesaikan.
“Yang sedang diatur secara internal adalah antara Kementerian Koperasi dengan PT Agrinas Pangan,” ucapnya.
Rizal menjelaskan bahwa dalam Grup Agrinas terdapat Agrinas Pangan dan Agrinas Palma. Menurutnya, entitas yang berkaitan dengan pelaksanaan ekosistem Koperasi Merah Putih adalah PT Agrinas Pangan.
Komisi VI DPR RI, kata Rizal, juga berencana memanggil jajaran direksi PT Agrinas Pangan untuk meminta penjelasan mengenai struktur manajemen, tata kelola, serta mekanisme pelaksanaan Program Koperasi Merah Putih.
“Kita dari Komisi VI mau panggil Agrinas Pangan. Nggak tahu nih kok susah banget. Komisi VI juga agak sulit, tapi prinsipnya kita tidak mau nyerah,” katanya.
Rizal mengatakan kepastian pelaksanaan program juga berkaitan dengan sumber daya manusia yang telah dipersiapkan. Ia memastikan calon manajer koperasi yang sebelumnya mengikuti pendidikan dan pelatihan tetap akan direkrut.
“Manajer-manajer yang kemarin juga ikut pendidikan itu tetap, itu pasti akan tetap dipakai, direkrut, cuma waktunya saja,” kata Rizal.
Ia meminta Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Pangan segera mencapai kesepakatan mengenai pelaksanaan program agar anggaran yang telah disiapkan dapat diikuti dengan pelaksanaan di lapangan.
“Harus cepat ini, harus jalan. Antara Agrinas dengan Kementerian Koperasi itu harus sepakat, jalan cepat. Kalau enggak, anggaran yang terbuang kan sayang sekali,” ujarnya.
Namun, Rizal juga menekankan bahwa percepatan pelaksanaan harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
“Cepat jalan tapi yang benar jalannya. Jangan jalan tapi enggak benar,” tegas politisi PKS tersebut.
Selain mengawal pelaksanaan program secara umum, Rizal mengatakan dirinya akan memperhatikan pelaksanaan Koperasi Merah Putih di daerah pemilihannya, yakni Dapil X Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Batang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Pemalang.
“Khusus untuk Dapil X saya akan awasin terus,” ujarnya.
Untuk Kota Pekalongan, Rizal mengungkapkan adanya pembahasan mengenai penyesuaian kebutuhan lahan untuk fasilitas Koperasi Merah Putih. Penyesuaian tersebut, menurut dia, mempertimbangkan kondisi wilayah perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan.
Ia menyebut kebutuhan lahan yang sebelumnya sekitar 600 meter persegi dapat disesuaikan menjadi sekitar 400 meter persegi dengan konsep bangunan bertingkat.
“Untuk Kota Pekalongan, Koperasi Merah Putih mungkin enggak 600 meter ya. Kita sudah minta yang 400 meter karena kota kecil-kecil kan? Tapi bertingkat aja,” katanya.
Rizal menegaskan penyesuaian ukuran dan konsep bangunan tersebut tidak mengubah fungsi fasilitas yang diperuntukkan bagi operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Fasilitasnya tetap kopdes,” pungkasnya.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .






