ID Realita – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri Jateng dan SMK Semi Boarding akan berakhir dalam 10 hari ke depan. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 2.700 pendaftar yang memperebutkan kuota 777 tempat duduk. Namun, persebaran peminat terlihat tidak merata karena mayoritas pendaftar hanya fokus pada SMKN Jateng sistem full boarding.
Kepala SMK Negeri Jateng, Hardo Sujatmiko, mengungkapkan fenomena tersebut saat berbincang di Semarang, Jumat (22/3/2024). Menurutnya, warga menunjukkan antusiasme tinggi untuk mendaftar di SMKN Jateng kampus Semarang, Pati, dan Purbalingga. Sayangnya, peminat untuk SMK Semi Boarding di 15 kabupaten lainnya masih sangat minim.
Fasilitas Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Hardo menegaskan bahwa SMK Semi Boarding menawarkan fasilitas yang hampir serupa dengan sistem asrama penuh, termasuk jaminan biaya pendidikan gratis bagi warga miskin. “Ini kesempatan emas bagi warga Jateng yang kurang mampu. Siswa semi boarding maupun boarding mendapatkan makan, minum, hingga seragam secara gratis,” ujar Hardo.
Ia mengimbau masyarakat agar segera menginformasikan peluang ini kepada tetangga atau kerabat usia sekolah yang membutuhkan bantuan pendidikan. Hal senada juga meluncur dari Wakil Kepala SMKN Jateng bidang Humas, Heri Purnomo. Ia khawatir banyak siswa miskin justru gagal seleksi karena terlalu memaksakan diri memilih kampus full boarding yang persaingannya sangat ketat.
Perbedaan SMK Boarding dan Semi Boarding
Heri menjelaskan bahwa masih banyak warga yang belum memahami perbedaan kedua sistem tersebut. Pada sistem full boarding, seluruh siswa tinggal dalam satu asrama sekolah khusus. Sementara pada sistem semi boarding, siswa tetap tinggal di asrama namun mengikuti proses pembelajaran bersama siswa reguler di sekolah tersebut.
“Fasilitasnya persis seperti SMKN Jateng, ada asrama dan makan gratis. Bedanya hanya pada lingkungan belajarnya yang menyatu dengan sekolah reguler,” jelas Heri. Saat ini, terdapat 18 lokasi sekolah gratis di Jawa Tengah dengan total kuota 777 siswa, yang tersebar mulai dari Demak, Klaten, hingga Cilacap dan Brebes.
Batas Waktu Pendaftaran dan Syarat Berkas
Pihak sekolah mengingatkan bahwa pendaftaran online melalui situs ppdb.smknjateng.sch.id hanya buka hingga 31 Maret 2024. Calon siswa yang sudah membuat akun harus segera melengkapi dan mengunggah berkas paling lambat 2 April 2024.
Syarat utama pendaftaran adalah bukti sebagai keluarga tidak mampu, seperti terdaftar dalam DTKS, penerima PKH, KIP, atau memiliki surat keterangan miskin dari pemerintah setempat. Mengingat PPDB SMK boarding ini mendahului pendaftaran SMK reguler, siswa yang tidak lolos seleksi masih memiliki kesempatan untuk mendaftar ke sekolah umum lainnya.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .





