ID Realita – Kebocoran anggaran negara menuntut aksi nyata yang lebih agresif dari sekadar pengawasan administratif. Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) merespons tantangan tersebut dengan menetapkan semboyan Cari – Temukan – Laporkan sebagai doktrin perjuangan nasional. Langkah ini bertujuan memperkuat barisan sipil dalam mengawal setiap rupiah aset negara.
Keputusan besar ini lahir dalam Rapat Gabungan Pengurus PKN pada 5 Mei 2026. Melalui semboyan operasional tersebut, PKN menginstruksikan seluruh jajaran pengurus pusat hingga daerah untuk mengorganisir partisipasi publik secara lebih sistematis.
Mandat Baru bagi Masyarakat
Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, SH., MH, menegaskan bahwa rakyat tidak boleh lagi bersikap pasif. Ia memandang mandat Cari – Temukan – Laporkan sebagai manifestasi kedaulatan rakyat yang sah di mata hukum.
“Semboyan ini adalah bentuk konkret peran masyarakat dalam mengawal keuangan negara. Ini bukan sekadar slogan di atas kertas, tetapi gerakan nyata yang kami bangun berlandaskan hukum,” ujar Patar Sihotang saat memberikan keterangan di Bekasi.
Patar menilai keterbatasan personel aparat penegak hukum mengharuskan adanya jutaan mata rakyat yang bergerak. Ia yakin bahwa tanpa semangat untuk memantau langsung, potensi penyimpangan anggaran di daerah akan terus tersembunyi di balik birokrasi yang kaku.
Landasan Hukum dan Operasional
PKN memastikan bahwa gerakan Cari – Temukan – Laporkan berdiri di atas pilar legalitas yang kuat. Merujuk pada Pasal 41 UU No. 31 Tahun 1999 dan PP No. 43 Tahun 2018, warga negara memiliki hak dan perlindungan penuh untuk terlibat aktif dalam pemberantasan korupsi.
Untuk memperkuat fondasi gerakan, PKN segera mengintegrasikan semangat tersebut ke dalam dokumen legal organisasi.
“Kami akan segera memasukkan semboyan ini ke dalam Perubahan Akta Pendirian hingga Anggaran Dasar organisasi. Saya ingin memastikan bahwa doktrin Cari – Temukan – Laporkan benar-benar menjadi nyawa dari setiap kebijakan PKN dalam mendorong transparansi pemerintah,” tegas Patar.
Konsistensi Pengawasan
Dengan mengusung nilai-nilai tersebut, PKN berkomitmen mendampingi setiap laporan masyarakat agar memiliki bukti objektif yang kuat. Organisasi ini memposisikan diri sebagai jembatan bagi warga yang ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Jangan lagi diam jika melihat kejanggalan. Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk berani memantau dan bertindak secara bertanggung jawab melalui aksi nyata Cari – Temukan – Laporkan,” pungkas Patar.
Kini, melalui doktrin Cari – Temukan – Laporkan, masa depan keuangan negara berada di tangan masyarakat yang berani bergerak dan tidak lagi sekadar menjadi penonton di rumah sendiri.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .
