ID Realita – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan ekosistem keuangan syariah melalui inovasi produk dan layanan berbasis kebutuhan konsumen serta peningkatan keterhubungan dengan sektor riil. Upaya tersebut diarahkan untuk memperluas kontribusi industri keuangan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi halal nasional.

Dorongan itu disampaikan dalam International Islamic Finance Conference (IIFC) 2026 yang diselenggarakan OJK sebagai bagian dari rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menegaskan industri keuangan syariah perlu mengembangkan produk dan layanan yang tidak hanya memenuhi prinsip syariah, tetapi juga memiliki keunggulan kompetitif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Sekarang kita memasuki era yang disebut user-centric atau consumer-centric. Lembaga keuangan, bahkan bukan hanya lembaga keuangan, tidak bisa lagi membuat produk semata-mata dengan mendikte konsumen,” ujar Hernawan.

Menurut Hernawan, kebutuhan dan preferensi konsumen harus menjadi dasar pengembangan produk maupun model bisnis keuangan syariah. Pendekatan tersebut diperlukan untuk meningkatkan daya saing industri sekaligus memperluas pemanfaatan layanan keuangan syariah oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Ia menilai pertumbuhan industri halal nasional belum sepenuhnya diikuti peningkatan pemanfaatan layanan keuangan syariah. Karena itu, industri perlu memperkuat keterhubungan dengan sektor riil melalui pengembangan produk pembiayaan, investasi, dan layanan transaksi yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di sepanjang rantai nilai halal.

Hernawan juga menekankan tiga pilar utama dalam penguatan ekosistem keuangan syariah, yakni industri keuangan syariah yang sehat dan inovatif, peningkatan pemanfaatan layanan keuangan syariah oleh sektor riil, serta dukungan kebijakan pemerintah.

Berdasarkan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2025, Indonesia menempati peringkat keempat dalam pengembangan keuangan syariah global. Capaian tersebut menjadi modal untuk memperkuat daya saing dan meningkatkan kontribusi industri keuangan syariah Indonesia di tingkat internasional.

IIFC 2026 menghadirkan sejumlah pembicara internasional untuk membahas penguatan ekosistem keuangan syariah, peningkatan permintaan dari sektor ekonomi halal, ketahanan industri, serta inovasi produk dan layanan.

Forum yang dimoderatori Prof. Dr. Muniarti Mukhlisin tersebut menghadirkan Deputy Secretary General Islamic Financial Services Board (IFSB) Abdullah Haron, Senior Partner DinarStandard Afdhal Aliasar, Kepala Badan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Kadin Titi Khoiriah, serta Managing Director CIMB Islamic Bank Berhad Mohd Ekmal Mohd Zazi.

Dalam rangkaian IIFS 2026, OJK juga menyelenggarakan High Level Forum (HLF) bertema “Memperkuat Ekosistem Keuangan Syariah untuk Ekonomi Halal Nasional yang Berkelanjutan”.

Forum tersebut menghadirkan tiga Kepala Eksekutif OJK, yakni Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman, serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso.

Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah menjadi kerangka bersama untuk menyelaraskan pengembangan industri keuangan syariah lintas sektor.

OJK juga mendorong penguatan struktur dan konsolidasi perbankan syariah guna meningkatkan ketahanan kelembagaan dan daya saing industri. Implementasi cetak biru tersebut akan dipantau melalui evaluasi berkala setiap enam bulan.

Sementara itu, Agusman menekankan pentingnya memperluas peran industri Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) syariah dalam menjangkau masyarakat serta pelaku usaha yang belum memperoleh layanan keuangan formal.

OJK terus mendorong penguatan tata kelola, inovasi produk, dan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan aksesibilitas layanan pembiayaan syariah. Agusman juga menyampaikan bahwa OJK tengah mempersiapkan peta jalan pengembangan sektor PVML syariah guna memperkuat arah kebijakan dan daya saing industri.

Adapun Adi Budiarso menyoroti potensi teknologi digital, termasuk pemeringkat kredit alternatif, untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM yang belum memiliki riwayat kredit formal.

Adi juga menyampaikan bahwa OJK tengah menjajaki pengembangan tokenisasi sukuk negara bersama Kementerian Keuangan. Inisiatif tersebut memperhatikan kejelasan aset dasar, kesesuaian akad, serta hak dan manfaat ekonomi yang dapat diverifikasi.

Melalui penyelenggaraan IIFC dan HLF 2026, OJK memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan internasional untuk mendorong transformasi industri keuangan syariah yang inovatif dan kompetitif.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas pemanfaatan layanan keuangan syariah, memperkuat keterhubungan dengan industri halal, serta meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .