ID Realita – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh melalui berbagai program strategis. Langkah tersebut meliputi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kenaikan upah minimum provinsi (UMP), penurunan tarif Trans Jateng bagi buruh, hingga penyediaan fasilitas pendukung kesejahteraan pekerja.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Berbagai kebijakan itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menerima Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di kantornya, Senin (27/7/2026).
Salah satu program utama yang disiapkan adalah pembentukan Satgas PHK. Tim ini bertugas mendeteksi lebih dini perusahaan yang mulai mengalami kesulitan agar pemerintah dapat melakukan langkah pencegahan sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi apabila PHK tidak dapat dihindari.
Hak pekerja yang dikawal Satgas PHK meliputi pesangon, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, uang lembur, hingga penggantian hak cuti.
Selain itu, Pemprov Jawa Tengah juga meningkatkan kesejahteraan nonupah melalui penurunan tarif Trans Jateng bagi buruh dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 untuk setiap perjalanan. Pemerintah provinsi juga mendorong penyediaan layanan penitipan anak (daycare) gratis dan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri.
Upaya lainnya diwujudkan melalui pendirian Koperasi Buruh Jawa Tengah Sejahtera yang menyediakan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. Koperasi pertama telah berdiri di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang yang memiliki sekitar 29 ribu pekerja.
Dalam bidang pengupahan, Ahmad Luthfi menetapkan UMP Jawa Tengah 2026 sebesar Rp2.327.386,07 atau naik 7,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan tersebut menggunakan nilai alfa 0,90 atau batas tertinggi yang diperbolehkan dalam regulasi.
Pada kesempatan itu, Said Iqbal menyampaikan pesan Presiden agar pemerintah daerah bergerak cepat ketika muncul persoalan pemutusan hubungan kerja.
“Kalau terjadi PHK, cepat turun ke bawah. Itu perintah Presiden. Jadi memastikan, digali penyebabnya apa, persoalannya apa, apa yang bisa dibantu oleh pemerintah,” kata Said Iqbal.
Menurut Said, keberpihakan kepada kelompok pekerja yang lemah menjadi prinsip utama dalam kebijakan ketenagakerjaan pemerintah.
“Bahasa Presiden begini, kita harus melindungi yang lemah, bukan melindungi yang kuat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal juga menyoroti persoalan PHK pekerja di PT Victory Apparel Semarang. Ia berharap penyelesaiannya ditempuh melalui dialog yang melibatkan pemerintah, perusahaan, dan pekerja.
Menanggapi hal itu, Ahmad Luthfi menjelaskan kondisi PT Victory Apparel dipengaruhi sejumlah faktor yang telah berlangsung sejak pandemi Covid-19, termasuk bencana banjir, menurunnya jumlah pesanan, hingga tekanan kondisi keuangan perusahaan.
“Setelah melihat historinya, kayaknya memang terutama karena Covid, banjir bandang, dan kondisi keuangan perusahaan,” kata Ahmad Luthfi.
Ia menambahkan, pendekatan preventif terhadap persoalan ketenagakerjaan telah lama diterapkannya, bahkan sejak masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah.
“Pendekatan preventif terhadap persoalan ketenagakerjaan sudah kami lakukan sejak dulu. Langkah persuasif selalu kami kedepankan agar persoalan dapat diselesaikan melalui dialog sebelum berkembang menjadi sengketa hukum,” kata Ahmad Luthfi.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .
