ID Realita – Rendahnya angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jepara memicu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk segera mengambil tindakan nyata. Guna mengatasi masalah tersebut, Pemkab Jepara menandatangani nota kesepakatan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial. Langkah strategis ini bertujuan mendongkrak cakupan pelindungan bagi ratusan ribu pekerja yang hingga kini belum terlindungi.

Bupati Jepara H. Witiarso Utomo bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Dewi Mulyasari menandatangani langsung kesepakatan tersebut di Ruang Kerja Bupati, Selasa (19/5/2026). Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga turut menyaksikan momen penting ini.

Cakupan Pelindungan Masih Rendah

Data terbaru menunjukkan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jepara saat ini baru menyentuh angka 26,84 percent. Dari total 616.455 penduduk yang bekerja di Kabupaten Jepara, baru 165.430 pekerja yang mengantongi pelindungan jaminan sosial. Artinya, terdapat lebih dari 450.000 pekerja di Jepara yang belum memiliki jaminan keselamatan kerja maupun jaminan hari tua.

Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .