ID Realita – Keberadaan saluran irigasi pertanian di jalur Desa Sambilawang menuju Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, menjadi perhatian warga. Mereka mempertanyakan saluran irigasi yang menurut keterangan warga dahulu berada di sisi selatan tanggul, namun kini sudah tidak terlihat lagi. Di lokasi yang sama masih terdapat papan bertuliskan “Pemerintah Kabupaten Pati, Dinas Pekerjaan Umum, Tanah Milik Sempadan Sungai/Saluran Irigasi”, serta patok batas tanah berlambang Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pantauan ID Realita di lapangan menunjukkan kawasan yang dipersoalkan kini telah dipenuhi bangunan permanen. Deretan bangunan usaha seperti toko bangunan, apotek, hingga bengkel las berdiri di sepanjang lokasi. Sementara itu, di sebelah selatan bangunan bengkel las masih terlihat patok batas tanah dengan lambang Dinas Pekerjaan Umum yang kondisinya masih terpasang.

Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan keberadaan saluran irigasi yang selama ini diketahui mengaliri lahan pertanian di sekitar kawasan Sambilawang-Asempapan. Mereka berharap pemerintah melakukan pengecekan langsung agar tidak muncul berbagai dugaan di tengah masyarakat.

Salah seorang pemilik lahan sawah di sekitar lokasi mengaku masih mengingat keberadaan saluran irigasi tersebut sebelum kawasan itu dipenuhi bangunan usaha.

“Setahu saya dulu di sebelah selatan tanggul memang ada saluran air untuk mengairi sawah. Lebarnya sekitar dua meter. Sekarang saluran itu sudah tidak kelihatan lagi,” ujarnya kepada ID Realita, Jumat (7/8/2026).

“Sekarang yang terlihat justru deretan bangunan usaha, mulai toko bangunan, apotek sampai bengkel las. Karena itu kami mempertanyakan ke mana saluran irigasi yang dulu berada di lokasi tersebut. Kami berharap pemerintah bisa menjelaskan perubahan yang terjadi di lapangan,” lanjutnya.

Menurutnya, keberadaan papan peringatan dan patok batas tanah berlambang PU semakin menimbulkan pertanyaan mengenai status kawasan tersebut.

“Di lokasi juga masih ada papan bertuliskan Tanah Milik Sempadan Sungai atau Saluran Irigasi. Selain itu, di sebelah selatan bengkel las juga masih ada patok batas tanah berlambang Dinas Pekerjaan Umum. Kondisi itu membuat kami berharap pemerintah turun langsung ke lokasi untuk memastikan status saluran irigasi dan lahannya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa warga tidak bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan menginginkan penjelasan resmi dari instansi yang berwenang.

“Yang kami harapkan bukan mencari siapa yang salah. Kami hanya ingin Dinas Pekerjaan Umum mengecek apakah saluran irigasi itu dipindahkan, ditutup, atau memang sudah ada perubahan jaringan irigasi sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau memang ada perubahan, tentu masyarakat berhak mengetahui dasar dan penjelasannya,” ujarnya.

Menurutnya, saluran irigasi memiliki fungsi penting bagi keberlangsungan pertanian di wilayah tersebut sehingga keberadaannya perlu dipastikan.

“Saluran irigasi itu dulu dimanfaatkan untuk mengairi sawah milik warga. Kalau sekarang sudah tidak terlihat, kami berharap ada penjelasan resmi agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya. Kami juga berharap apabila memang masih ada aset pengairan di lokasi itu, keberadaannya tetap dijaga sesuai fungsinya,” ujarnya.

Sementara itu, warga lainnya mengaku mendengar informasi yang beredar di masyarakat mengenai lahan tanggul di lokasi tersebut.

“Informasi yang kami dengar, tanggul itu akan dijual dengan harga sekitar Rp150 juta. Kami tidak tahu apakah informasi itu benar atau tidak. Karena itu kami berharap Dinas Pekerjaan Umum segera mengecek status lahannya agar masyarakat memperoleh kepastian,” ujar warga lainnya.

“Kalau memang lahan itu merupakan aset pemerintah atau masih menjadi bagian dari sempadan saluran irigasi, tentu kami berharap ada penjelasan resmi. Sebaliknya, apabila status lahannya memang sudah berubah sesuai ketentuan, kami juga berharap pemerintah menyampaikannya secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pati Widyotomo Kusdiyanto menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap lokasi yang dimaksud.

“Nanti saya cek dulu. Suwun infonya,” ujar Widyotomo Kusdiyanto, saat dikonfirmasi ID Realita.

Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .