ID Realita – Pemerintah Kabupaten Rembang mempercepat pengalihan jalur angkutan tambang di Kecamatan Sale guna mengurangi dampak lalu lintas kendaraan tambang terhadap masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari penataan aktivitas pertambangan yang lebih tertib dan ramah lingkungan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Taufik Darmawan, mengatakan Bupati Rembang meminta seluruh pihak terkait mempercepat proses pengalihan jalur tambang.
“Bupati sudah memberikan arahan kepada kami untuk mempercepat proses pengalihan jalur tambang. Jalur yang selama ini dikenal masyarakat sebagai jalur Gaza nantinya akan dialihkan ke jalur alternatif yang sedang disiapkan,” kata Taufik, Senin (15/6/2026).
Menurut Taufik, Pemkab Rembang menyiapkan jalur alternatif melalui pembangunan fasilitas umum yang sekaligus mendukung aktivitas angkutan hasil tambang. Jalur tersebut menghubungkan Dukuh Terongan, Desa Wonokerto, Kecamatan Sale, dengan Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, sepanjang sekitar 10 kilometer.
Sejak awal 2026, Pemkab Rembang mengajukan surat kepada Kementerian Kehutanan untuk mendukung rencana pengalihan jalur. Pemerintah daerah memilih mekanisme Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) sebagai salah satu opsi yang tersedia.
Taufik menjelaskan, proses PPTPKH memerlukan waktu cukup panjang karena melibatkan berbagai tahapan administrasi dan verifikasi.
“Kalau melalui proses PPTPKH, waktunya bisa mencapai dua tahun atau lebih karena harus melalui berbagai tahapan. Oleh karena itu, kami bersama asosiasi tambang, Perhutani KPH Kebonharjo, dan DPUTaru terus mencari alternatif mekanisme yang lebih cepat,” ujarnya.
Pemkab Rembang Cari Alternatif
Selain mengurus PPTPKH, Pemkab Rembang menjajaki beberapa opsi lain agar jalur alternatif bisa segera beroperasi. Pemerintah daerah melakukan pembahasan bersama Perhutani, asosiasi tambang, dan instansi terkait untuk menentukan mekanisme yang paling efektif.
“Intinya kami sedang mencari mekanisme terbaik dan tercepat agar pengalihan lalu lintas tambang bisa segera terealisasi. Harapannya, aktivitas kendaraan tambang tidak lagi banyak melewati jalur yang saat ini dikeluhkan masyarakat,” tutur Taufik.
Ia menyebut pemerintah daerah menargetkan penggunaan jalur alternatif mulai berjalan tahun ini apabila seluruh proses administrasi dan koordinasi berlangsung lancar.
Fokus Kurangi Truk Tambang di Jalur Lama
Taufik mengatakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTaru) akan menangani pembangunan serta penataan jalur setelah pemerintah menyelesaikan seluruh proses perizinan.
Menurut dia, Pemkab Rembang ingin mengurangi jumlah kendaraan tambang yang melintas di jalur yang selama ini memicu keluhan masyarakat.
“Harapan Pak Bupati jelas, yaitu mengurangi lalu lintas angkutan tambang yang melewati jalur saat ini. Jika proses yang sedang ditempuh berjalan lancar, kami optimistis upaya pengalihan akses tersebut dapat segera diwujudkan,” katanya.
Melalui percepatan pengalihan jalur ini, Pemkab Rembang berharap aktivitas pertambangan tetap berjalan lancar tanpa mengganggu mobilitas warga. Langkah tersebut juga bertujuan meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus menjaga kualitas lingkungan di wilayah sekitar jalur tambang.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .
