ID Realita – Penimbunan Sumur Mbah Nogo di Dukuh Sempu, Desa Puluhan Tengah, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, mulai menjadi perhatian warga. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat mendatangi lokasi setelah mengetahui adanya aktivitas penimbunan di sekitar sumur yang selama ini dikenal masyarakat dan memiliki cerita turun-temurun.

‎Informasi mengenai penimbunan tersebut awalnya diketahui oleh seorang warga Dukuh Sempu. Warga tersebut kemudian menghubungi warga lainnya hingga persoalan itu dibicarakan bersama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

‎Salah seorang tokoh masyarakat, Purnomo, kemudian datang ke lokasi untuk melihat langsung kondisi Sumur Mbah Nogo.

‎“Saya mendapat informasi dari warga kalau Sumur Mbah Nogo sedang ditimbun. Makanya saya datang ke lokasi untuk melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi,” kata Purnomo, Jumat (21/08/2026).

‎Menurut Purnomo, Sumur Mbah Nogo bukan sekadar sumur biasa bagi masyarakat Dukuh Sempu. Berdasarkan cerita para sesepuh, sumur tersebut disebut sudah ada sejak zaman nenek moyang, bahkan sebelum Dukuh Sempu berdiri.

‎“Kalau dari cerita orang-orang tua dulu, sumur ini sudah ada sejak zaman nenek moyang. Bahkan katanya sebelum Dukuh Sempu berdiri, sumur ini sudah ada,” ujarnya.

‎Sumur tersebut juga selama ini dikenal oleh sebagian warga sebagai tempat yang dikeramatkan. Cerita mengenai keberadaan Sumur Mbah Nogo telah diwariskan dari generasi ke generasi.

‎Perhatian warga semakin besar karena di sekitar lokasi terlihat adanya tumpukan tanah yang digunakan dalam proses penimbunan. Warga kemudian mempertanyakan asal-usul dan legalitas tanah tersebut.

‎“Kami ingin tahu tanah yang digunakan untuk menimbun itu berasal dari mana dan legalitasnya bagaimana. Itu yang sekarang menjadi pertanyaan warga,” ujar Purnomo.

‎Warga Dukuh Sempu juga memasang sebuah banner di lokasi. Dalam banner tersebut tercantum lima alasan warga terkait keberadaan Sumur Mbah Nogo.

‎Di antaranya disebutkan bahwa sumur tersebut dikeramatkan oleh warga Dukuh Sempu, sudah ada sejak zaman nenek moyang, serta legalitas kepemilikan tanah tersebut belum diakui oleh warga Dukuh Sempu.

‎Banner itu juga menyebut Sumur Mbah Nogo telah diakui oleh pemuda dan tokoh masyarakat sebagai ikon atau bagian penting bagi warga Dukuh Sempu.

‎Pada poin kelima, warga menyampaikan keberatan karena Sumur Mbah Nogo yang selama ini dikeramatkan disebut ditimbun menggunakan tanah yang menurut warga tidak berizin Galian C.

‎Purnomo menegaskan bahwa warga tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Menurutnya, persoalan mengenai asal-usul dan izin tanah perlu diperiksa oleh pihak yang berwenang.

‎“Kami tidak mau menuduh sembarangan. Kalau memang tanahnya legal, silakan dijelaskan. Tapi kalau memang ada persoalan soal izin, kami berharap pihak yang berwenang memeriksa,” katanya.

‎Persoalan tersebut juga diketahui sejumlah unsur masyarakat Dukuh Sempu. Dalam banner yang dipasang di lokasi, tercantum nama Ketua RW 01 Sukijan, Ketua RT 01 Jarwi, BPD Sholihin, S.Pd.I, tokoh pemuda Kholis S. dan Umbar T.,

Serta tokoh masyarakat Purnomo dan Damin. Selain itu, tercantum pula nama sesepuh Jasnari dan Kiyai Karmain.

‎Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda kemudian membahas langkah yang akan ditempuh untuk mendapatkan kejelasan mengenai penimbunan Sumur Mbah Nogo.

‎“Kalau nanti setelah diperiksa memang ditemukan pelanggaran, kami akan mempertimbangkan langkah hukum. Yang kami inginkan sebenarnya sederhana, semuanya jelas dan masyarakat tidak dirugikan,” tegas Purnomo.

‎Warga berharap pemerintah desa dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan mengenai status Sumur Mbah Nogo, status tanah, serta legalitas tanah yang digunakan untuk penimbunan.

‎“Kami berharap ada penjelasan yang terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai masalah ini menjadi polemik karena tidak ada kejelasan,” pungkasnya.

Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .