Respons Ketua DPRD Pati
Merespons tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa pihak legislatif selalu terbuka menerima seluruh aspirasi masyarakat. Keluhan Germap terkait roda pemerintahan ini akan menjadi catatan penting dalam fungsi pengawasan DPRD.
“Jadi apa yang disampaikan oleh Pak Yayak dan teman-teman kami tampung, sebagaimana fungsi kami di DPRD menyerap aspirasi masyarakat,” kata Ali.
Meski demikian, Ali menjelaskan bahwa DPRD tidak bisa membentuk Pansus secara spontan atau hanya karena tekanan kelompok tertentu. Parlemen memiliki mekanisme tata tertib dan aturan kelembagaan yang berlaku.
“Terlebih di DPRD itu ada banyak partai, bukan kami saja. Jadi harus ada usulan resmi dari fraksi-fraksi dan mendapat persetujuan dari mayoritas anggota DPRD melalui paripurna,” terangnya.
Imbauan Jaga Kondusivitas Daerah
Pada akhir audiensi, Ali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah di tengah dinamika politik dan pemerintahan yang sedang berkembang.
Ia menilai penyampaian aspirasi merupakan bagian sah dari alam demokrasi. Namun, masyarakat harus tetap mengedepankan komunikasi yang baik demi menjaga stabilitas wilayah Pati.
Ali berharap semua pihak menyikapi setiap persoalan secara proporsional agar tidak memicu kegaduhan yang berkepanjangan. DPRD Pati pun berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog bagi seluruh kelompok masyarakat.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .





