ID Realita – Polsek Juwana Polresta Pati Polda Jawa Tengah mengamankan sebuah truk yang membawa ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak di wilayah Pati-Juwana, tepatnya di Desa Margomulyo, Kecamatan Juwana, Minggu (28/1/2024).
Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi menjelaskan kasus ini bermula dari laporan warga sekitar pukul 15.00 WIB. Warga melihat truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi K-8549-S berhenti di lokasi dan mencurigai isi muatannya.
“Setelah menerima laporan, anggota Reskrim langsung bergerak ke lokasi, memeriksa kendaraan, dan menemukan ribuan botol arak di dalam truk,” jelas AKP Ali Mahmudi.
Petugas langsung mengamankan kendaraan di lokasi kejadian. Mereka juga mencatat identitas sopir serta pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman barang tersebut. Polisi kemudian membawa barang bukti ke kantor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan polisi menemukan 1.281 botol arak dalam kemasan botol air mineral ukuran 600 ml. Polisi juga menyita dua jeriken berisi masing-masing 60 liter arak. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kebutuhan penyelidikan.
Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial G alias Sarimek (60). Ia merupakan warga Desa Glonggong, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Polisi menduga ia berperan sebagai pemilik sekaligus pengedar minuman tersebut.
AKP Ali Mahmudi menyebut pihaknya terus mengembangkan kasus ini. Penyidik menelusuri asal barang dan jaringan distribusinya. Polisi juga memperluas pemeriksaan terhadap saksi di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, polisi menjerat pelaku dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Polisi menilai pelaku dengan sengaja mengedarkan minuman keras tanpa izin resmi.
“Penindakan ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat,” tegas AKP Ali Mahmudi.
Polsek Juwana juga meningkatkan patroli rutin untuk mencegah peredaran miras ilegal di wilayahnya. Aparat mengajak masyarakat melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi minuman keras.
Hingga kini, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas di wilayah Kabupaten Pati dan sekitarnya.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .
