ID Realita – Kepolisian Republik Indonesia mempertegas komitmen dalam memberantas praktik rasuah di Tanah Air. Polri menempuh langkah tersebut melalui pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor. Saat ini, draf peraturan terkait struktur baru tersebut sudah berada di meja Presiden Joko Widodo untuk menjalani tahap finalisasi di Sekretariat Negara.
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa pengembangan unit Kortas Tipikor tengah memasuki fase krusial. Pasalnya, tim ahli sedang mengharmonisasi proses administrasi antar-lembaga terkait. Hal itu ia sampaikan di sela-sela Rapim Polri 2024 di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, akhir Februari lalu.
Pembentukan korps ini menjadi bagian dari transformasi organisasi Polri guna menjawab tuntutan publik akan penegakan hukum yang kredibel. Selain itu, peningkatan status dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim menjadi korps mandiri akan memperluas jangkauan penyidikan sesuai mandat Undang-Undang Tipikor.
Evaluasi Pelayanan dan Pemetaan Struktur Baru
Sementara itu, Polri juga memetakan situasi secara komprehensif guna meningkatkan efektivitas pelayanan terhadap masyarakat. Rencana ini mencakup pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO). Institusi Polri memusatkan fokus utama pada pemberian perlindungan bagi kelompok rentan di samping operasional penindakan korupsi.
“Kami terus mengevaluasi sistem dengan harapan agar Polri betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik. Khususnya, terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus,” tegas Kapolri.
Namun, publik juga menyoroti aspek sumber daya manusia dalam lembaga baru ini. Sebab, wacana awal pembentukan Kortas Tipikor bertujuan mengoptimalkan peran 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini berstatus sebagai ASN Polri. Keahlian mereka di bidang antirasuah akan menjadi motor penggerak utama dalam institusi tersebut.
Peningkatan Wewenang dan Hierarki Jabatan
Nantinya, perwira tinggi berpangkat jenderal bintang dua akan memimpin Kortas Tipikor. Sosok yang santer disebut akan menahkodai unit ini adalah Brigjen Pol Cahyono Wibowo sebagai Kepala Korps Pemberantasan Korupsi melalui peningkatan pangkat. Struktur baru ini membawahi unit-unit khusus yang lebih spesifik, mulai dari bidang pencegahan hingga penelusuran aset.
Kehadiran korps baru ini akan memperkuat sinergi dengan lembaga antirasuah lainnya secara lebih lincah. Langkah ini menjadi visi besar Polri dalam mendukung pembangunan nasional melalui transparansi hukum yang kuat di seluruh wilayah Indonesia. Hingga kini, publik masih menunggu keputusan akhir dari Presiden terkait peresmian struktur baru tersebut.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .
