ID Realita – Divisi Humas (Divhumas) Polri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Kerja Mabes Polri tahun anggaran 2024. Agenda ini berlangsung di Hotel Sotis Kemang, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/2/2024). Melalui kegiatan ini, Polri menunjukkan komitmen kuat dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sehubungan dengan hal itu, Brigjen Pol I Komang Sandi Arsana hadir mewakili Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kali ini mengusung tema ‘Penguatan PPID Polri dalam Pengelolaan Informasi Publik guna Mewujudkan Badan Publik yang Informatif’.

Hak Informasi sebagai Hak Asasi

Dalam sambutannya, Komang menegaskan bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia yang mendasar. Menurutnya, pemenuhan hak ini menjadi ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Oleh sebab itu, Polri berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui keterbukaan informasi.

Meskipun demikian, Komang menyoroti tantangan besar pada era digital saat ini. Masyarakat kini memang bisa mengakses informasi dengan sangat mudah. Namun di sisi lain, hoaks dan disinformasi terus mengancam ruang publik. Untuk menghadapi tantangan tersebut, Polri memerlukan integrasi data yang kuat antara satuan kerja (Satker) dan satuan wilayah (Satwil).

Integrasi dan Peran Kehumasan

Terkait teknis di lapangan, integrasi ini bertujuan membantu masyarakat saat mencari berita resmi Polri. “Kami ingin sistem ini mempermudah warga dalam menyampaikan pengaduan maupun memberikan umpan balik,” jelas Komang.

Selain itu, ia mengajak seluruh Satker dan Polda agar selalu menyajikan informasi yang benar, berkualitas, dan terpercaya. Berdasarkan hal tersebut, peran humas Polri menjadi sangat vital. Humas harus menjadi garda terdepan yang menyediakan data akurat serta transparan bagi publik.

Target Kualifikasi Badan Publik Informatif

Lebih lanjut, Rakor ini membahas target besar institusi pada tahun ini. Pimpinan Polri berharap seluruh jajaran meraih kualifikasi sebagai Badan Publik Informatif dalam penilaian e-Monev Komisi Informasi Pusat (KIP) 2024. Maka dari itu, seluruh personel harus memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan informasi.

Setelah sesi pembukaan, peserta mengikuti pemberian materi yang terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama menghadirkan narasumber ahli dari Komisi Informasi Pusat dan Kementerian Pertanian. Selanjutnya, sesi kedua memfokuskan pembahasan pada teknis pengelolaan website PID dan mekanisme evaluasi elektronik.

Sebagai informasi tambahan, acara ini melibatkan 120 peserta secara luring maupun daring. Peserta tersebut meliputi Anggota Biro PID Divhumas Polri, operator dari 43 Satker Mabes Polri, hingga perwakilan PPID dari berbagai Polda.

Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .