Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mengambil langkah berani untuk memotong rantai birokrasi layanan administrasi kependudukan. Warga kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus identitas diri. Lima kantor kecamatan saat ini sudah mengoperasikan mesin cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) secara mandiri.
Kebijakan strategis ini bertujuan mengurai antrean panjang yang selama ini memenuhi kantor pusat Dindukcapil. Lima wilayah, yakni Kecamatan Pancur, Lasem, Pamotan, Sedan, dan Kragan, memelopori langkah desentralisasi ini. Kehadiran mesin-mesin tersebut menjawab keluhan masyarakat mengenai mahalnya biaya transportasi dan melelahkannya jarak tempuh ke ibu kota kabupaten.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang, Suparmin, menegaskan bahwa pemerintah daerah membiayai pengadaan mesin ini melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023. Pihaknya ingin inovasi ini menyentuh langsung kebutuhan warga di wilayah pelosok yang selama ini kesulitan mengakses layanan publik.
“Kami mau pengurusan KTP tidak lagi terkonsentrasi di pusat kota Rembang. Kami memperpendek birokrasi agar warga yang tinggal jauh tidak perlu membuang waktu dan tenaga untuk datang ke kantor dinas,” ujar Suparmin saat memberikan keterangannya, Selasa (4/4/2023). Beliau merasa prihatin jika warga harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk sekadar mencetak kartu identitas.
Strategi Pemerataan Wilayah
Meskipun baru lima kecamatan yang memiliki fasilitas tersebut, Dindukcapil Rembang sudah mengatur alur pelayanan secara efektif. Suparmin mengarahkan warga yang tinggal di Kecamatan Sluke, Gunem, Sale, dan Sarang untuk mencetak kartu identitas mereka di lima kecamatan terdekat yang sudah memiliki mesin.
Warga di Kecamatan Rembang, Sulang, Kaliori, Sumber, dan Bulu tetap bisa mengakses layanan di Kantor Dindukcapil pusat atau Mal Pelayanan Publik (MPP). Saat ini, pihak dinas sedang mengusulkan pengadaan mesin untuk sembilan kecamatan lainnya melalui APBD Perubahan 2023. Pemerintah menargetkan seluruh kecamatan di Rembang mampu melayani pencetakan e-KTP secara mandiri pada akhir tahun ini.
Antusiasme Warga dan Disiplin Logistik
Respon positif masyarakat mulai terlihat di Kecamatan Pancur tak lama setelah layanan mulai beroperasi. Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Pancur, Maruli Dwi Ronisa, mengungkapkan bahwa warga langsung mendatangi kantor kecamatan sejak 21 Maret 2023. Mereka merasa sangat terbantu karena tidak perlu lagi pergi ke pusat kota Rembang untuk urusan yang sama.
Hingga Selasa pagi (4/4/2023), pihak kecamatan telah mencetak 52 keping e-KTP dari total 100 blangko yang tersedia. Namun, Maruli mengingatkan bahwa kelancaran layanan ini sangat bergantung pada ketersediaan stok fisik kartu. Jika persediaan blangko menipis, pihak kecamatan wajib mengajukan permohonan tambahan ke dinas terkait.
Prosedur pengajuan tersebut mewajibkan kecamatan menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan blangko sebelumnya sebagai dokumen pendukung. Melalui pendistribusian infrastruktur ini, Kabupaten Rembang berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang inklusif. Pemerintah daerah menjamin setiap warga negara mendapatkan hak administratif mereka dengan cara yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .
