ID Realita – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan pemenang lelang sembilan Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penetapan itu merupakan hasil lelang ulang Gelombang I dan lelang Gelombang II Tahun 2023.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengatakan proses lelang mengacu pada Pengumuman Nomor 10.PM/MB.03/DJB.P/2023.

Pengumuman tersebut terbit pada 13 November 2023.

“Penunjukan ini merupakan hasil lelang ulang WIUP mineral logam dan batu bara Gelombang I Tahun 2023 serta lelang WIUP mineral logam dan batu bara Gelombang II Tahun 2023,” ujar Agus, Selasa (13/2/2024).

Daftar Perusahaan Pemenang

Pertama, PT Tambang Sukses Sakti memenangkan Blok Brang Rea di Sumbawa Barat. Blok itu mengandung komoditas emas. Selain itu, nilai KDI mencapai Rp15 miliar.

Kemudian, PT Kharisma Raflesia Utama memenangkan Blok Semidang Lagan di Bengkulu Tengah. Blok itu mengandung batu bara. Adapun nilai KDI mencapai Rp8,18 miliar.

Selanjutnya, PT Mustika Energi Lestari memenangkan Blok Nibung di Sumatera Selatan. Nilai KDI mencapai Rp95,28 miliar.

Sementara itu, PT Aneka Tambang Tbk memenangkan Blok Marimoi I di Halmahera Timur. Perusahaan akan mengelola komoditas nikel.

Berikutnya, PT Merdeka Tambang Jaya memenangkan Blok Gunung Botak. Blok itu mengandung emas. Bahkan, nilai KDI mencapai Rp300 miliar.

Selain itu, PT Mineral Jaya Molagina memenangkan Blok Kaf di Halmahera Tengah. Blok itu mengandung nikel. Nilai KDI mencapai Rp700 miliar.

Di sisi lain, PT Merapi Energy Coal memenangkan Blok Merapi Barat di Sumatera Selatan. Nilai KDI mencapai Rp53 miliar.

Tidak hanya itu, PT Wasile Jaya Lestari memenangkan Blok Foli di Halmahera Timur. Blok itu mengandung nikel. Nilai KDI mencapai Rp9,88 miliar.

Terakhir, PT Aneka Tambang Tbk juga memenangkan Blok Lililef Sawai. Blok itu mengandung nikel. Nilai KDI mencapai Rp110 miliar.

Diikuti 130 Peserta

Agus mengatakan, sebanyak 130 peserta mengikuti lelang tersebut. Mereka mengajukan dokumen untuk 19 blok WIUP.

“Hasilnya, sembilan blok memiliki pemenang lelang. Sedangkan sepuluh blok lainnya gagal karena berbagai kendala,” jelas Agus.

Menurut dia, beberapa blok gagal karena minim peserta yang lolos tahap prakualifikasi.

“Beberapa permasalahan muncul. Misalnya, tidak ada atau hanya satu peserta yang lolos tahap prakualifikasi,” katanya.

Pemerintah Prioritaskan Usaha Kecil

Pada lelang ulang Gelombang I, pemerintah melelang delapan WIUP. Blok tersebut meliputi Lolayan, Marimoi I, Gunung Botak, Semidang Lagan, Brang Rea, Taludaa, Nibung, dan Kaf.

Sementara itu, lelang Gelombang II mencakup 11 blok. Di antaranya Mulya Agung, Ulu Rawas, Bayung Lencir, Lingga Bayu, Merapi Barat, Tumbang Nusa, Pasiang, Pumlanga, Foli, Lililef Sawai, dan Natai Baru.

Selain itu, Agus menambahkan pemerintah memprioritaskan perusahaan daerah untuk mengelola blok di bawah 500 hektare.

“Lelang blok dengan luas wilayah di bawah 500 hektare diprioritaskan untuk perusahaan daerah setempat dengan kriteria usaha mikro dan usaha kecil,” pungkasnya.

Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .