ID Realita – Pemerintah Indonesia menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Kesehatan ke DPR RI. Pemerintah menyebut 75 persen masukan publik sudah masuk dalam dokumen pembahasan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah mengumpulkan 6.011 masukan dari masyarakat. Timnya menghimpun masukan itu dari forum diskusi, sosialisasi, dan kanal daring.

“Semua masukan kami tampung dan kami jelaskan satu per satu,” kata Budi.

Selama proses itu, pemerintah menggelar 115 kegiatan publik. Sekitar 72 ribu peserta ikut dalam kegiatan tersebut, baik secara langsung maupun daring.

Pemerintah juga menggabungkan 10 undang-undang dalam RUU Kesehatan. Tim penyusun kemudian menyesuaikan aturan lama seperti UU SJSN dan UU BPJS.

Dari 478 pasal, tim pemerintah dan DPR membahas 3.020 DIM. Mereka menyepakati sebagian, mengubah sebagian, dan melanjutkan sisanya untuk pembahasan detail.

Masukan publik banyak menyoroti rumah sakit, tenaga kesehatan, jaminan sosial, serta industri farmasi dan alat kesehatan.

Selain itu, masyarakat juga mengangkat isu SDM kesehatan, perizinan, BPJS, dan layanan rumah sakit melalui kanal website.

Pemerintah menegaskan dukungan terhadap RUU Kesehatan inisiatif DPR. Mereka menilai aturan ini penting untuk memperkuat sistem kesehatan nasional.

Untuk melanjutkan pembahasan, pemerintah dan DPR membentuk Panitia Kerja (Panja). Pemerintah mengirim 84 orang, sementara DPR menugaskan 27 anggota.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan kedua pihak akan membahas RUU secara lebih rinci di Panja.

Ia menambahkan bahwa hasil pembahasan masih bisa berubah sebelum pengesahan final.

Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .