ID Realita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Kasus ini berkaitan erat dengan proses pengisian perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati tahun 2026.
Penetapan status ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada Senin (19/1/2026) lalu. Selain itu, penyidik KPK juga menjerat tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), serta Karjan (Kades Sukorukun).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan keterangan resmi di Jakarta. Ia menegaskan bahwa tim penyidik telah mengantongi bukti yang cukup kuat untuk menahan para tersangka.
“KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah bukti awal kami rasa cukup,” ujar Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026).
Modus Pemerasan Calon Perangkat Desa
Berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini bermula saat Pemkab Pati membuka lowongan untuk 601 posisi staf desa. Namun demikian, Sudewo bersama tim suksesnya justru memanfaatkan momentum tersebut untuk meraup keuntungan pribadi.
Penyidik menduga Sudewo memerintahkan para kepala desa yang menjadi koordinator wilayah untuk memungut biaya dari para Calon Staf Desa (Caperdes). Bahkan, nilai pungutan tersebut mencapai angka fantastis, yakni antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang.
“Para tersangka menaikkan biaya tersebut dari kesepakatan awal untuk kepentingan pribadi,” terang Asep. Lebih lanjut, penyidik juga menemukan adanya unsur ancaman kepada para pendaftar jika tidak mengikuti aturan main tersebut.
Sita Uang Miliaran dan Penahanan Tersangka
Hingga saat ini, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang terkumpul dari para kades di wilayah Kecamatan Jaken. Selanjutnya, tim penyidik langsung menahan keempat tersangka di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK demi kepentingan pemeriksaan.
Akibat penahanan ini, tampuk kepemimpinan di Kabupaten Pati kini mengalami kekosongan. Oleh karena itu, pemerintah segera menunjuk Risma Ardhi Chandra sebagai Plt Bupati Pati guna menjamin roda pemerintahan tetap berjalan.
Sementara itu, ribuan warga terlihat merayakan penetapan tersangka ini dengan melakukan syukuran di Alun-Alun Simpang Lima Pati. Fenomena ini menunjukkan besarnya harapan masyarakat terhadap pemberantasan praktik jual beli jabatan di Bumi Mina Tani.
KPK masih mendalami aliran dana lain melalui penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk koperasi milik tim sukses Sudewo. Penyidik menegaskan akan terus memburu pihak-pihak lain yang kemungkinan ikut menikmati uang hasil pemerasan tersebut.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .





