ID Realita – Yayak Gundul selaku Ketua Umum Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (GERMAP) resmi melaporkan aktivitas PT Fuhua Travel Goods Indonesia ke polisi. Laporan Yayak Gundul ini menyoroti operasional perusahaan asal China di Jalan Lingkar Selatan. Perusahaan tersebut disinyalir belum mengantongi dokumen perizinan lengkap meski bangunan fisik sudah berdiri tegak.

Ketua Umum GERMAP, Cahya Purnama, menegaskan langkah hukum ini sangat penting. Pihaknya ingin mengawal supremasi hukum dalam investasi di Pati demi kepentingan masyarakat luas.

Dugaan Pelanggaran Administrasi Perizinan

Melalui surat Aduan Masyarakat (Dumas), GERMAP mendesak Kapolresta Pati agar bertindak tegas. Sosok Yayak Gundul meminta Sat Reskrim memanggil Direktur Utama perusahaan tersebut. Pemanggilan ini bertujuan meminta keterangan terkait prosedur pendirian bangunan yang sudah rampung 100 persen.

“Kami mendesak Kapolresta agar segera memanggil Direktur Utama PT Fuhua. Kami menemukan dugaan kuat perbuatan melawan hukum dalam operasional mereka,” ujar Yayak Gundul, kepada ID Realita, Selasa (5/5/2026).

Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .