ID Realita – Kasus penyekapan remaja Jepara yang bermodus lowongan kerja palsu kini menjadi sorotan nasional. Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, mengecam keras tindakan biadab predator seksual yang menjerat korban di bawah umur tersebut. Gilang menilai kejadian ini sebagai bentuk ancaman nyata terhadap ruang publik yang aman bagi anak-anak.

Gilang mendesak Polres Jepara dan Polda Jateng segera meringkus pelaku. Menurutnya, kepolisian harus bergerak cepat menangani perkara ini karena predator yang masih bebas sangat mengancam keselamatan remaja lainnya. Pihak aparat tidak boleh memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan seksual untuk menghirup udara bebas lebih lama.

Polisi Harus Usut Tuntas Kasus Penyekapan Remaja Jepara

Politisi PDI Perjuangan ini melihat adanya pola sistematis di balik aksi kriminal tersebut. Langkah pelaku yang menyekap korban di lokasi berbeda menunjukkan bahwa ia bukan pemain baru dalam dunia hitam. Penjahat tersebut secara sengaja memanfaatkan kerentanan ekonomi keluarga korban untuk melancarkan aksi bejatnya.

“Pelaku menggunakan modus yang sangat rapi dan terencana. Saya mendesak aparat agar mendalami unsur TPPO dalam kasus penyekapan remaja Jepara ini. Polisi tidak boleh menganggap remeh masalah ini hanya sebagai pencabulan biasa karena ada unsur eksploitasi yang kuat,” tegas Gilang.

Komisi III DPR RI Kawal Penanganan Korban di Jepara

Gilang memastikan DPR RI akan terus mengawal persoalan hukum ini hingga tuntas. Ia berencana memanggil jajaran Polda Jawa Tengah untuk mengevaluasi kinerja Unit PPA dalam melindungi perempuan dan anak. Gilang ingin memastikan bahwa setiap Polres memiliki kesiapan mental dan fasilitas yang mumpuni dalam menangani trauma korban.

Ada beberapa poin utama yang Gilang tekankan untuk menyelesaikan kasus penyekapan remaja Jepara:

  • Mengejar Pelaku: Menangkap predator seksual secepat mungkin untuk mencegah jatuhnya korban baru.
  • Memproteksi Korban: Memberikan pendampingan psikologis total untuk memulihkan trauma mendalam.
  • Penegakan Hukum: Menerapkan pasal berlapis, termasuk UU Perlindungan Anak dan UU TPPO.
  • Edukasi Loker: Memutus rantai penipuan lowongan kerja bodong di media sosial.

Waspada Modus Serupa di Wilayah Jawa Tengah

Gilang mengingatkan bahwa peristiwa pilu ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh orang tua. Pengawasan terhadap aktivitas digital anak, terutama saat mencari informasi pekerjaan, harus menjadi prioritas utama keluarga agar kasus penyekapan remaja Jepara tidak terulang.

“Masyarakat harus berani melapor jika melihat tawaran kerja yang mencurigakan, terutama yang mengarahkan pertemuan di tempat tertutup,” tambah Gilang.

Ia mengingatkan para pencari kerja untuk selalu waspada terhadap ajakan pertemuan di tempat sepi atau hotel. Penuntasan kasus penyekapan remaja Jepara diharapkan menjadi momentum bagi kepolisian untuk membersihkan wilayah Jawa Tengah dari ancaman predator seksual yang bersembunyi di balik kedok lowongan pekerjaan.

Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .