ID Realita – Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati. Penunjukan ini menyusul penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan tersebut berdasarkan radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditindaklanjuti Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melalui Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026. Selain itu, surat itu menugaskan Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c.
Surat penugasan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Pendopo Kabupaten Pati. Penyerahan dilakukan pada Rabu (21/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Taj Yasin meminta Plt Bupati Pati mengoordinasikan jalannya pemerintahan dan menjaga kondusivitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
“Saya menitipkan pesan kepada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan dan memberikan ketenangan serta ketentraman di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” ujar Taj Yasin.
Mewakili Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin juga menekankan pentingnya soliditas aparatur sipil negara (ASN) serta profesionalitas dalam memberikan pelayanan publik. Selain itu, ia meminta Forkopimda mendukung penuh Plt Bupati Pati dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Sekarang saatnya bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Taj Yasin meminta TNI dan Polri mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah. Ia juga meminta TNI dan Polri memitigasi potensi dampak dinamika politik di masyarakat.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan siap menjalankan tugas dan kewenangan yang diberikan serta berkomitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan.
“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” kata Chandra.
Ia juga berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar agenda pembangunan di Kabupaten Pati tetap berjalan dengan baik di tengah situasi yang ada.
Diketahui, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 20 Januari 2026. Ia ditetapkan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual-beli jabatan perangkat desa.
