‎ID Realita – Pemerintah terus memperkuat kualitas pendidikan vokasi dengan meningkatkan infrastruktur satuan pendidikan. Pemerintah menjalankan program revitalisasi satuan pendidikan, termasuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak, aman, dan nyaman.

Program revitalisasi SMK berfokus pada perbaikan infrastruktur fisik sekolah. Pemerintah berharap program tersebut mampu meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus memperkuat kompetensi peserta didik di berbagai daerah.

Pada 2025, pemerintah menyalurkan bantuan renovasi dan revitalisasi infrastruktur kepada 1.439 SMK di seluruh Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan vokasi.

Pemerintah Tentukan Prioritas Revitalisasi

Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Saryadi, menjelaskan bahwa pemerintah menentukan sasaran revitalisasi berdasarkan tingkat kerusakan bangunan sekolah.

“Menu revitalisasi ini disasarkan untuk rehabilitasi sekolah yang mengalami kerusakan sedang hingga berat. Sekolah-sekolah yang menjadi penerima bantuan harus memiliki sarana dan prasarana yang membutuhkan perbaikan signifikan,” ujar Saryadi, Senin (13/10).

Pemerintah memanfaatkan data Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk menentukan calon penerima bantuan. Data tersebut memuat informasi mengenai kondisi ruang belajar, bangunan sekolah, serta sarana dan prasarana yang dimiliki setiap satuan pendidikan.

Selanjutnya, tim Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memverifikasi serta memvalidasi seluruh data sebelum menetapkan daftar penerima bantuan. Langkah itu memastikan bantuan revitalisasi benar-benar menyasar sekolah yang membutuhkan perbaikan.

Sekolah Negeri dan Swasta Punya Kesempatan Sama

Saryadi menegaskan bahwa pemerintah memberikan kesempatan yang sama kepada sekolah negeri maupun swasta untuk memperoleh bantuan revitalisasi. Setiap sekolah dapat mengajukan usulan apabila memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.

“Selama memenuhi kriteria, memiliki kondisi ruang dan sarana prasarana yang rusak, terdaftar di Dapodik, dan memiliki kepemilikan lahan yang sah, maka sekolah berhak mengajukan revitalisasi,” jelasnya.

Pemerintah juga berharap program revitalisasi mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan vokasi. Fasilitas yang lebih baik akan membantu guru menjalankan proses pembelajaran secara optimal sekaligus mendukung siswa mengembangkan keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja.

Saryadi memastikan pemerintah akan melanjutkan program revitalisasi pada tahun depan. Pemerintah juga berencana mengalokasikan anggaran kembali agar lebih banyak sekolah memperoleh manfaat dari program tersebut.

“InsyaAllah akan dialokasikan kembali anggaran untuk revitalisasi,” pungkasnya.

Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .