ID Realita – Yayak Gundul selaku Ketua Umum Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (GERMAP) resmi melaporkan aktivitas PT Fuhua Travel Goods Indonesia ke polisi. Laporan Yayak Gundul ini menyoroti operasional perusahaan asal China di Jalan Lingkar Selatan. Perusahaan tersebut disinyalir belum mengantongi dokumen perizinan lengkap meski bangunan fisik sudah berdiri tegak.
Ketua Umum GERMAP, Cahya Purnama, menegaskan langkah hukum ini sangat penting. Pihaknya ingin mengawal supremasi hukum dalam investasi di Pati demi kepentingan masyarakat luas.
Dugaan Pelanggaran Administrasi Perizinan
Melalui surat Aduan Masyarakat (Dumas), GERMAP mendesak Kapolresta Pati agar bertindak tegas. Sosok Yayak Gundul meminta Sat Reskrim memanggil Direktur Utama perusahaan tersebut. Pemanggilan ini bertujuan meminta keterangan terkait prosedur pendirian bangunan yang sudah rampung 100 persen.
“Kami mendesak Kapolresta agar segera memanggil Direktur Utama PT Fuhua. Kami menemukan dugaan kuat perbuatan melawan hukum dalam operasional mereka,” ujar Yayak Gundul, kepada ID Realita, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, pengabaian izin ini berdampak buruk bagi publik. Tindakan tersebut berpotensi merugikan masyarakat secara materiil maupun immateriil. Perusahaan tersebut mengabaikan prosedur hukum yang telah pemerintah daerah tetapkan.
Temuan Yayak Gundul Terkait Izin Lingkungan dan PBG
GERMAP menyoroti ketidaksinkronan progres fisik bangunan dengan status legalitas di lapangan. Meskipun gedung sudah berdiri sempurna, pihak perusahaan terlihat mengabaikan sejumlah izin fundamental. Padahal, izin tersebut menjadi syarat wajib bagi setiap investor yang masuk ke Pati.
“Kami menduga perusahaan belum memenuhi Izin Lingkungan. Selain itu, mereka tampaknya belum mengurus PBG serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” jelas Yayak Gundul.
Ia menekankan bahwa operasional industri tanpa SLF menyimpan risiko tinggi. Hal ini bisa memicu dampak negatif bagi warga di masa depan. Masalahnya mencakup isu lingkungan hingga standar keselamatan kerja yang tidak jelas.
Tuntutan Penghentian Aktivitas Operasional Pabrik
Sebagai motor penggerak, sosok Yayak Gundul mendesak pihak berwenang agar menghentikan seluruh aktivitas pabrik. Langkah ini harus berjalan sampai status hukumnya menjadi jelas dan transparan. Tuntutan ini bertujuan mencegah preseden buruk bagi penegakan aturan di wilayah tersebut.
“Kami menuntut proses hukum seadil-adilnya. Kami juga meminta aparat menghentikan semua kegiatan di lingkungan PT Fuhua Travel Goods Indonesia,” tegasnya.
Hingga berita ini terbit, manajemen perusahaan belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi ID Realita masih berusaha mengonfirmasi pihak perusahaan agar informasi tetap berimbang.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .
