Menurutnya, pengabaian izin ini berdampak buruk bagi publik. Tindakan tersebut berpotensi merugikan masyarakat secara materiil maupun immateriil. Perusahaan tersebut mengabaikan prosedur hukum yang telah pemerintah daerah tetapkan.

Temuan Yayak Gundul Terkait Izin Lingkungan dan PBG

GERMAP menyoroti ketidaksinkronan progres fisik bangunan dengan status legalitas di lapangan. Meskipun gedung sudah berdiri sempurna, pihak perusahaan terlihat mengabaikan sejumlah izin fundamental. Padahal, izin tersebut menjadi syarat wajib bagi setiap investor yang masuk ke Pati.

“Kami menduga perusahaan belum memenuhi Izin Lingkungan. Selain itu, mereka tampaknya belum mengurus PBG serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” jelas Yayak Gundul.

Ia menekankan bahwa operasional industri tanpa SLF menyimpan risiko tinggi. Hal ini bisa memicu dampak negatif bagi warga di masa depan. Masalahnya mencakup isu lingkungan hingga standar keselamatan kerja yang tidak jelas.

Tuntutan Penghentian Aktivitas Operasional Pabrik

Sebagai motor penggerak, sosok Yayak Gundul mendesak pihak berwenang agar menghentikan seluruh aktivitas pabrik. Langkah ini harus berjalan sampai status hukumnya menjadi jelas dan transparan. Tuntutan ini bertujuan mencegah preseden buruk bagi penegakan aturan di wilayah tersebut.

Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .