“Informasi yang kami terima menyebutkan Rp5 juta untuk biaya perdamaian dan Rp5 juta lagi untuk biaya pencabutan perkara,” ujar RJ.
Atas informasi tersebut, RJ meminta Propam Polres Pati memeriksa seluruh proses penanganan perkara secara menyeluruh. Menurutnya, pemeriksaan penting agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai benar atau tidaknya informasi yang beredar.
Muncul Laporan Baru
RJ juga menyoroti perkembangan setelah Nur Fatah Setyawan mencabut laporannya terhadap Riko.
“Setelah Fatah mencabut laporannya, istri Riko justru melaporkan tetangganya, Tik, terkait dugaan penganiayaan saat resepsi pernikahan,” katanya.
Menurut RJ, rangkaian peristiwa tersebut masih berkaitan sehingga penyidik perlu menangani setiap laporan secara profesional dan objektif.
Independensi Penyidik Dipertanyakan
Selain dugaan permintaan uang, RJ juga mengaku menerima informasi mengenai komunikasi antara Kanit Reskrim Polsek Jakenan dengan keluarga Tik.
Menurut informasi yang ia terima, Kanit Reskrim meminta keluarga Tik agar Tik meminta maaf sekaligus mengganti uang yang sebelumnya Riko keluarkan untuk proses pencabutan perkara.
RJ menilai informasi tersebut perlu mendapat klarifikasi dari pihak kepolisian.
“Kami juga mempertanyakan mengapa anggota Reskrim terlihat aktif menginisiasi dan mengarahkan proses perdamaian. Bukankah tugas penyidik seharusnya menangani perkara secara profesional dan independen sesuai aturan yang berlaku? Pertanyaan ini perlu dijawab agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” tegas RJ.
Ia menambahkan, apabila informasi tersebut benar, Propam perlu memeriksa seluruh proses penanganan perkara secara terbuka.
Minta Propam Lakukan Pemeriksaan
RJ mempertanyakan dasar hukum apabila benar terdapat permintaan biaya dalam proses pencabutan laporan.
“Sepengetahuan kami tidak ada aturan yang mengatur biaya resmi untuk pencabutan perkara. Karena itu kami meminta Propam memeriksa dugaan tersebut agar semuanya menjadi jelas,” ujarnya.
Ia berharap Kapolres Pati, Kasat Reskrim, dan Propam Polres Pati mengawasi pemeriksaan secara objektif, profesional, dan transparan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Polisi Belum Memberikan Klarifikasi
ID Realita sudah menghubungi Kanit Reskrim Polsek Jakenan melalui WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait informasi yang berkembang.
Kami meminta tanggapan mengenai dugaan permintaan uang dalam proses perdamaian, mekanisme pencabutan laporan, serta kronologi penanganan perkara tersebut.
Namun, sampai berita ini diterbitkan, Kanit Reskrim Polsek Jakenan belum memberikan jawaban atau klarifikasi terkait hal tersebut.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .
