ID Realita – Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGM) terus memperkuat perlindungan satwa endemik di kawasan Gunung Merbabu. Petugas meningkatkan upaya konservasi setelah menemukan sejumlah satwa yang menjadi korban kebakaran hutan, seperti kijang dan monyet ekor panjang.
Kepala Seksi Pengelolaan TNGM Wilayah I Kopeng, Chomsatun Rochmaningrum, menyampaikan komitmen tersebut saat mengikuti Sosialisasi Peraturan Hukum tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di Aula Kantor Desa Kopeng, Kabupaten Semarang, Selasa (30/1/2024).
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menggelar sosialisasi itu bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga satwa liar beserta habitatnya.
TNGM Prioritaskan Elang Jawa dan Lutung Jawa
Chomsatun menjelaskan bahwa TNGM memprioritaskan perlindungan Elang Jawa dan lutung jawa. Kedua satwa endemik itu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan Gunung Merbabu.
Menurut Chomsatun, populasi Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) terus menurun. Karena itu, TNGM terus memperkuat upaya konservasi agar satwa tersebut tetap lestari. Burung pemangsa itu juga menjadi simbol yang identik dengan lambang Negara Republik Indonesia, Garuda.
Chomsatun menambahkan, populasi lutung jawa yang memiliki warna abu-abu kehitaman juga terus berkurang. Oleh sebab itu, TNGM mengajak masyarakat ikut menjaga habitat kedua satwa tersebut.
“Desa Kopeng menjadi salah satu dari tiga desa penyangga Taman Nasional Gunung Merbabu. Partisipasi masyarakat sangat membantu upaya konservasi satwa dan kelestarian kawasan,” ujar Chomsatun.
Kejaksaan Ajak Warga Patuhi Aturan
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Raden Roro Theresia Tri Widorini, mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan perlindungan satwa liar. Ia juga mengajak para tokoh masyarakat memberikan teladan dalam menaati peraturan konservasi.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem melarang masyarakat memperdagangkan, menangkap, atau memelihara satwa dilindungi tanpa izin dari pihak yang berwenang.
“Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Namun, kejahatan terhadap satwa langka juga masih sering terjadi. Karena itu, masyarakat harus ikut menjaga dan melindunginya,” katanya.
Masyarakat Berperan Menjaga Alam
Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Pangan Kabupaten Semarang, Moh Edy Sukarno, mewakili Bupati Semarang Ngesti Nugraha dalam kegiatan tersebut. Ia mengajak masyarakat terus menjaga kelestarian lingkungan.
Menurutnya, masyarakat Kabupaten Semarang telah memiliki tradisi merti desa. Tradisi itu mengajarkan masyarakat untuk merawat alam dan lingkungan secara bersama-sama.
Pemerintah, aparat penegak hukum, pengelola TNGM, dan masyarakat kini memperkuat kolaborasi untuk melindungi satwa endemik Gunung Merbabu. Kolaborasi tersebut juga menjaga kelestarian ekosistem hutan agar tetap terpelihara untuk generasi mendatang. desa. Tradisi tersebut menjadi modal penting untuk mempertahankan kelestarian kawasan Gunung Merbabu beserta seluruh satwa endemiknya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pengelola TNGM, dan masyarakat, upaya perlindungan satwa endemik Gunung Merbabu diharapkan semakin efektif. Langkah tersebut sekaligus menjaga kelestarian ekosistem hutan untuk generasi mendatang.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .
