ID Realita -Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin pengambilan keputusan mufakat ini dalam Sidang Isbat di Jakarta, Rabu (22/3/2023) malam. Para peserta sidang merujuk pada hasil pemantauan hilal di sejumlah titik sebagai dasar utama penetapan awal bulan suci tersebut.

Pihak kementerian mencatat kehadiran berbagai elemen penting dalam sidang, mulai dari pimpinan Komisi VIII DPR RI, duta besar negara sahabat, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam. Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama juga memaparkan data astronomis yang mendukung validitas hasil pemantauan hilal di lapangan.

Posisi Hilal Melampaui Kriteria MABIMS

Tim pemantau di 124 lokasi seluruh provinsi Indonesia melaporkan bahwa posisi bulan sabit muda telah berada di atas ufuk saat matahari terbenam. Secara teknis, hasil pemantauan hilal tersebut telah memenuhi kriteria visibilitas baru yang menjadi kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Kriteria tersebut mewajibkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Sejumlah petugas lapangan mengonfirmasi bahwa hasil pemantauan hilal di beberapa wilayah sudah melampaui ambang batas tersebut. Data ini memberikan landasan kuat bagi pemerintah untuk mengakhiri bulan Syaban dan memulai bulan Ramadan 1444 H.

Menag Tekankan Keseragaman dan Ukhuwah

Menag Yaqut menekankan bahwa keseragaman awal Ramadan mencerminkan kebersamaan umat Islam di Indonesia. Beliau memandang hasil pemantauan hilal yang menghasilkan kesepakatan mufakat ini sebagai pedoman resmi bagi warga dalam menjalankan ibadah puasa. Pemerintah meyakini bahwa kesamaan waktu ibadah dapat mempererat tali persaudaraan atau ukhuwah di tengah keberagaman bangsa.

Melalui momentum ini, kementerian mengajak masyarakat memperkuat hubungan antarwarga tanpa memandang perbedaan geografis. Pemerintah merancang penetapan serentak ini guna mencegah keraguan publik terkait jadwal ibadah harian di setiap daerah. Kepastian ini membantu masyarakat mempersiapkan diri menyambut rangkaian amaliah Ramadan dengan lebih tenang.

Sosialisasi Jadwal dan Persiapan Teknis

Kementerian Agama memastikan informasi mengenai hasil pemantauan hilal serta jadwal imsakiyah tersampaikan secara luas melalui berbagai kanal media. Kantor Wilayah di tingkat daerah segera berkoordinasi dengan pengurus masjid untuk mengatur pelaksanaan salat Tarawih. Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban serta kenyamanan jamaah selama menjalankan ibadah.

Selain aspek ibadah, pemerintah juga mengawasi ketersediaan kebutuhan pokok guna mendukung kelancaran bulan puasa. Transparansi dalam memaparkan hasil pemantauan hilal bertujuan agar publik menerima akurasi data yang dapat dipertanggungjawabkan secara saintifik maupun syar’i. Kementerian berkomitmen menjamin keamanan dan kekhusyukan seluruh umat Islam sepanjang bulan suci 1444 Hijriah.

Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .