ID Realita – Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina, mengambil langkah berani dalam menghadapi fenomena perang sarung yang mengganggu ketertiban umum. Pihak kepolisian memandang serius aksi yang sering muncul selama bulan puasa ini karena sangat meresahkan masyarakat luas. Oleh karena itu, polisi tidak lagi menggolongkan tindakan tersebut sebagai kenakalan remaja biasa.
Aksi perang sarung mengancam ketertiban umum, tegas AKBP Herlina saat memberikan keterangan resmi. Beliau menjelaskan bahwa para pelaku sering menyisipkan benda berbahaya ke dalam sarung untuk melukai lawan. Benda-benda tersebut meliputi batu, gir motor, hingga besi tajam. Selain itu, petugas tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang sengaja menciptakan kegaduhan di ruang publik.
Ancaman Pidana bagi Pelaku Tawuran
Pihak kepolisian memastikan akan menerapkan proses hukum ketat terhadap para pelanggar sesuai aturan KUH Pidana. Pelaku tawuran perang sarung berpotensi terjerat UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Selain itu, mereka juga terancam Pasal 170 KUH Pidana mengenai pengeroyokan dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.
Apabila aksi tersebut menyebabkan kematian, polisi bakal menggunakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara. Meskipun begitu, AKBP Herlina tetap merangkul orang tua, guru, dan perangkat desa untuk melakukan pembinaan intensif. Namun, petugas tetap memproses hukum setiap individu yang terbukti melakukan tindak pidana murni di lapangan.
Pencegahan Melalui Patroli dan Laporan Warga
Polres Magelang Kota memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang aktif melaporkan potensi gangguan keamanan. Berkat informasi cepat dari warga, polisi berhasil menggagalkan sejumlah rencana aksi tawuran di berbagai titik rawan. Selanjutnya, petugas meningkatkan intensitas patroli secara maksimal selama bulan Ramadhan demi menjamin kenyamanan ibadah puasa para warga.
Selain pengawasan di lapangan, Kapolres mengimbau agar para orang tua lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka. Orang tua juga harus memantau penggunaan kendaraan bermotor agar anak tidak terlibat dalam aksi berbahaya saat keluar rumah. Langkah pencegahan ini menjadi sangat penting karena kepolisian sedang menggelar operasi keselamatan lalu lintas di seluruh wilayah Magelang.ggunaan kendaraan bermotor, terutama saat mereka keluar rumah agar tidak terlibat dalam aksi perang sarung yang berbahaya.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .
