ID Realita – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memperluas pengejaran aset dalam kasus korupsi peradilan. Penyidik resmi menetapkan seorang pria berinisial AW sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (16/4/2026).

AW diduga kuat membantu terpidana Zarof Ricar untuk menyamarkan harta hasil kejahatan melalui berbagai instrumen investasi dan penyimpanan fisik secara ilegal.

Penetapan tersangka ini berawal dari serangkaian penyidikan mendalam yang melibatkan pemeriksaan saksi serta penggeledahan di beberapa titik di Jakarta. Penyidik meyakini AW memiliki peran krusial dalam mengelola aset-aset gelap milik mantan pejabat Mahkamah Agung tersebut.

Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .