Pemerintah Kabupaten Rembang meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk mendukung pengelolaan arsip digital dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Melalui aplikasi tersebut, Pemkab Rembang juga menargetkan pengurangan penggunaan kertas dalam aktivitas administrasi.
Peluncuran aplikasi Srikandi berlangsung bersamaan dengan pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Hotel Pollos, Kamis (24/8/2023).
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, menjelaskan bahwa Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian PANRB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika mengembangkan aplikasi tersebut secara bersama.
Menurut Sholchan, aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Rembang masih memerlukan penyesuaian dalam menggunakan Srikandi. Meski demikian, ia optimistis seluruh perangkat daerah mampu mengoperasikan aplikasi tersebut melalui komitmen bersama.
Bupati Ingin Srikandi Menjangkau Desa
Bupati Rembang Abdul Hafidz menilai sistem informasi kearsipan memegang peranan penting dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Digitalisasi arsip juga membantu pemerintah mengelola dokumen secara lebih cepat, aman, dan tertata.
Saat ini, aplikasi Srikandi baru menjangkau tingkat kecamatan. Karena itu, Abdul Hafidz meminta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan memperluas penerapannya hingga tingkat desa. Ia ingin seluruh pemerintahan, mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, menggunakan satu sistem data kearsipan.
Fitur Srikandi Permudah Administrasi
Srikandi menyediakan fitur pembuatan, penandatanganan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antarlembaga pemerintah.
Selain itu, platform ini juga menyediakan layanan penggunaan arsip bagi pengguna yang berwenang, peminjaman arsip, serta penyusutan arsip melalui pemindahan dan pemusnahan sesuai ketentuan.
Melalui penerapan Srikandi, Pemerintah Kabupaten Rembang ingin mempercepat pelayanan administrasi, meningkatkan efisiensi kerja, memperkuat transparansi, dan mengurangi penggunaan kertas di lingkungan pemerintahan.
Penerapan aplikasi Srikandi juga mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang. Melalui sistem ini, setiap organisasi perangkat daerah dapat mengelola arsip secara lebih tertib, mempercepat proses administrasi, meningkatkan keamanan dokumen, serta mempermudah pencarian arsip saat diperlukan untuk pelayanan publik maupun kebutuhan pemerintahan.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat pelayanan publik melalui pengelolaan arsip yang lebih cepat, aman, dan efisien.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .
