ID Realita – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Letjen (Purn) Prabowo Subianto. Prosesi penganugerahan ini berlangsung khidmat di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Rabu (28/2/2024).

Sehubungan dengan hal itu, kenaikan pangkat istimewa tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024. Melalui keputusan ini, Prabowo Subianto resmi menyandang pangkat Jenderal TNI Kehormatan bintang empat per hari ini. Sebelumnya, ia telah menerima Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama pada Januari 2022 atas jasa besarnya di bidang pertahanan.

Bentuk Penghargaan dan Pengabdian

Presiden Jokowi menyebut penganugerahan ini sebagai bentuk penghargaan atas bakti Prabowo kepada bangsa dan negara. Dasar pemberian pangkat ini adalah kontribusi besar Prabowo dalam memperkuat alutsista serta kedaulatan militer Indonesia. Selain itu, pemberian pangkat istimewa ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

“Pemberian anugerah ini telah melalui verifikasi ketat dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan,” jelas Presiden.

Bahkan, Kepala Negara menuturkan bahwa penghargaan ini seharusnya sudah rilis sejak dua tahun lalu. Hal tersebut mengingat konsistensi Prabowo dalam memajukan institusi TNI agar semakin disegani di kancah internasional.

Usulan Resmi dari Panglima TNI

Terkait prosedur penganugerahan, Presiden menjelaskan bahwa ia menyetujui pangkat ini berdasarkan usulan resmi Panglima TNI. “Semua proses memang berangkat dari bawah. Panglima TNI mengusulkan kenaikan pangkat istimewa tersebut kepada saya berdasarkan prestasi kerja yang nyata,” tutur Jokowi. Maka dari itu, Presiden memberikan persetujuan akhir demi penguatan moral dan struktur organisasi di tubuh TNI.

Sebagai informasi tambahan, Prabowo Subianto kini sejajar dengan sejumlah tokoh nasional yang pernah menerima penganugerahan serupa. Tokoh-tokoh besar tersebut antara lain adalah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono serta Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Berdasarkan sejarah tersebut, pemberian pangkat ini menjadi tradisi militer untuk menghargai perwira yang memberikan kontribusi luar biasa bagi keamanan nasional.

Melalui penganugerahan ini, pemerintah berharap integrasi antara kebijakan politik dan pertahanan semakin solid. Kenaikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan ini juga menjadi simbol peneguhan komitmen Prabowo untuk terus menjaga keutuhan NKRI di masa depan.

Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .