ID Realita – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai memperketat implementasi AI Layanan Publik di lingkungan pemerintahan. Komdigi menegaskan bahwa seluruh sistem kecerdasan artifisial yang melayani masyarakat tidak boleh menggunakan data sembarangan. Pemerintah mewajibkan setiap platform digital berbasis pada data resmi yang telah melewati proses verifikasi ketat untuk menjamin akurasi informasi.

Langkah ini bertujuan untuk menghindari risiko kesalahan informasi yang dapat merusak kebijakan publik. Melalui komitmen untuk tingkatkan kualitas layanan pemerintah pakai AI, negara ingin memastikan setiap asisten digital memberikan informasi akurat, transparan, dan mampu memikul tanggung jawab penuh di hadapan publik sesuai standar Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Kualitas Data dalam AI Layanan Publik

Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komdigi, Aries Kusdaryono, menyebut kualitas data sebagai kunci utama kesuksesan teknologi ini. Menurutnya, sistem AI Layanan Publik hanya akan bekerja sekuat data yang masuk ke dalam sistem. Jika sistem menggunakan data yang tidak valid, maka keputusan yang muncul pun akan berisiko keliru dan merugikan warga secara langsung.

“Dasar dari AI adalah data. Kita harus memastikan data itu berasal dari sumber yang jelas dan dapat kita pertanggungjawabkan,” ujar Aries dalam webinar “KORPRI MENYAPA ASN”, Kamis (16/4/2026).

Aries mengingatkan bahwa kesalahan data digital bukan sekadar deretan angka di layar monitor. Keputusan yang lahir dari data keliru dapat memberikan dampak negatif bagi masyarakat, terutama dalam konteks tata kelola pemerintahan yang krusial.

Filter Ketat untuk AI Layanan Publik

Guna memitigasi risiko tersebut, pemerintah kini membatasi penggunaan teknologi hanya pada data dengan jaminan akurasi tinggi. Komdigi juga tengah mempercepat pembangunan pusat data nasional sebagai infrastruktur pendukung utama agar integrasi data berjalan aman.

Nantinya, pemerintah akan menerapkan klasifikasi data yang ketat dalam sistem digital:

  • Data Terbuka: Publik dapat mengakses informasi ini secara luas melalui sistem AI Layanan Publik.
  • Data Terbatas: Hanya instansi tertentu yang memiliki wewenang untuk mengelola informasi ini.
  • Data Tertutup: Informasi bersifat rahasia dengan proteksi keamanan tingkat tinggi.

Kecepatan Tanpa Mengorbankan Kualitas

Pemanfaatan AI Layanan Publik memang bertujuan untuk meningkatkan kecepatan respon birokrasi dalam melayani warga. Namun, Aries menegaskan bahwa efisiensi waktu tidak boleh mengorbankan kualitas keputusan dan perlindungan terhadap kepentingan publik.

“Tujuan utama kami adalah memastikan teknologi meningkatkan layanan publik secara akurat, aman, dan bertanggung jawab,” tegas Aries. Melalui pendekatan ini, pemerintah berharap wajah AI Layanan Publik di Indonesia menjadi lebih modern sekaligus tetap kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat.

Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .