IDRealita- Seorang pria berinisial S (56) dari Kecamatan Semarang Barat membacok tangan seorang Debt Collector (DC)karena masalah tagihan cicilan.

Kejadian tersebut terjadi di depan rumah pelaku di Kelurahan Manyaran pada 22 Maret 2024 pukul 07.00 WIB malam.

Saudara S harus naik pitam lataran istrinya yang didatangi oleh dua orang DC meminta angsuran dengan cara memaksa.

Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar Winanomo menjelaskan, sekitar pukul 14.00 WIB hari itu. Saat itu korban Bersama temannya menagih angsuran terhadap penghutang istri pelaku sebesar Rp 52.000 di rumah, tetapi korban tidak bertemu.

Akhirnya, korban kembali pada pukul 19.30 WIB tetapi masih tidak berhasil menemui istri pelaku.

Pelaku S merasa bahwa korban terlalu memaksakan sesuatu padahal sudah diminta untuk datang lagi besok. Selain itu, pelaku juga merasa bahwa korban kurang sopan terhadap istrinya.

Sebelum kejadian, pelaku S sedang berbuka puasa ketika mendengar ada keributan di depan rumahnya dan merasa perlu melindungi istrinya dari perlakuan korban WC (29).

Istri dari saudara S hanya memiliki uang sebesar 20.000, namun saudara S menolak dan mengatakan “besok saja, malah gak mau”.

Saudara S kemudian mengajak istri tersebut ke sebuah rumah dan memerintahkan istri untuk masuk. Akhirnya, setelah tidak mencapai kesepakatan, saudara S kembali ke rumahnya dan mengambil sebilah celurit yang langsung digunakan untuk menyerang korban bernama WC (29).

Akibat kejadian tersebut, WC dan rekannya melarikan diri dan melakukan pengobatan di RS Colombia karena korban mendapat luka di pergelangan tangan kanan.

Pihak kepolisian mendatangi rumah saudara S untuk membawanya ke Polres Semarang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek menyatakan, S terancam dijerat Pasal 351 KUHP atas peristiwa penikaman tersebut. (red)