IDRealita- PSSI terus melakukan perbaikan untuk sepak bola nasional Indonesia. Salah satunya dengan menggunakan Video Assistant Referee (VAR) di kompetisi kasta tertinggi di tanah air BRI Liga 1.

PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku operator BRI Liga 1 dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia PSSI mengadakan uji coba penerapan Video Assistent Referee (VAR) tahap ketiga di Lapangan Jeep Station Indonesia (JSI), Resort, Megamendung, Bogor, Sabtu (17/2/2024).

Delapan kamera yang dipasang di sejumlah titik lapangan digunakan dalam uji coba, yang mempertandingkan klub Sekolah Sepak Bola (SSB) lokal.

Dalam acara uji coba tersebut, Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus menyebut uji coba VAR dilakulan menyeluruh. VAR yang digunakan persis apa yang dipakai di Piala Dunia U-17.

“Intinya, kalau kita lihat, mulai dari alat peraga. Alat peraga yang didemonstrasikan atau yang kita gunakan sekarang ini, mulai dari simulator, kemudian semua peralatan yang ada,” ujarnya.

“Ini persis seperti yang kita beli yang juga digunakan untuk Piala Dunia U-17 2023 kemarin,”sambung Ferry.

Wakil Ketua Umum PSSI, Ratu Tisha mengungkapkan VAR sudah dapat diaplikasikan selama BRI Liga 1 2023/2024 seri championship pada 4-26 Mei.

Ratu Tisha menjelaskan saat ini penerapan VAR masih harus melalui beberapa tahap. Salah satunya melalui tahap persetujuan dan penilaian terakhir wasit serta asisten wasit VAR yang diberikan oleh FIFA.

“Untuk bertugas masih akan menunggu persetujuan dari FIFA sebagai penilaian terakhir mereka (wasit) kemudian melakukan pertandingan uji coba. Rencananya, FIFA akan hadir di sini, antara tanggal 1 dan tanggal 8 Maret untuk melihat latihan terakhir kesiapan di batch 1 (wasit) ini,” imbuh Ratu Tisha.

Dalam uji coba ini, wasit dan asisten wasit melakukan simulasi operator tayang ulang, yang digunakan sebagai pertimbangan dalam keputusan-keputusan penting.

Hal itu meliputi pengambilan keputusan gol sah atau tidak sah, pengecekan penalti atau tidak penalti, kemungkinan pelanggaran berpotensi kartu kuning atau kartu merah, dan kesalahan pengidentifikasian oleh wasit utama atau hakim garis. (red)