ID Realita– Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Penasihat Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada 22 Oktober 2024.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 140/P Tahun 2024, yang mengatur pengangkatan para Penasihat Khusus.

Adapun tujuh Penasihat Khusus yang dilantik oleh Presiden Prabowo antara lain:

1.⁠ ⁠Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan;
2.⁠ ⁠Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan;
3.⁠ ⁠Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan;
4.⁠ ⁠Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi;
5.⁠ ⁠Muhadjir Effendy, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji; dan
7.⁠ ⁠Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.

Presiden Prabowo kemudian memimpin pengucapan sumpah para Penasihat Khusus Presiden.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.