ID Realita– Presiden Prabowo telah menyetujui pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital yang akan mengawal pelaksanaan tiga elemen penting digitalisasi. “Pertama digital ID, kedua digital payment, dan data exchange.

Menurut Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu, transformasi digital bakal mendukung program prioritas pemerintah khususnya dalam meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi sistem perpajakan.

“Di sini kita tegaskan yang paling penting adalah program digitalisasi karena itulah yang akan bisa memperbaiki administrasi pajak maupun mengurangi penghindaran pajak, dan meningkatkan kepatuhan sebelum kita bicara mengenai perubahan-perubahan kebijakan,” ucap anggota DEN, Mari Elka Pangestu kepada awak media.

Menurutnya, pemerintah telah mengambil langkah strategis dengan modernisasi melalui sistem administrasi coretax untuk melayani administrasi perpajakan secara digital. Melalui sistem ini, wajib pajak dapat melakukan pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak secara elektronik dimulai dari pajak pertambahan nilai (PPN).

Nah ini untuk memperbaiki collection  pajak, data itu perlu juga dikaitkan dengan digital ID siapa itu pembayar pajaknya dan data-data lain yang bisa membantu profiling dari wajib pajak itu sehingga memperbaiki koleksi pajaknya,” lanjutnya.

MenPANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa beberapa kementerian siap untuk melakukan transformasi digital. Ia menekankan pentingnya aspek infrastruktur publik digital sebagai perhatian dalam proses transformasi tersebut.

“Mudah-mudahan dengan fondasi ini nanti transformasi digital yang kita bisa membantu kebijakan-kebijakan yang direkomendasikan oleh Dewan Ekonomi Nasional,” kata Rini.