Petugas dari Polsek Tayu mengamankan mobil Pick-Up pengangkut sound system yang digunakan untuk berkeliling saat sahur di Alun-Alun Tayu Kabupaten Pati, Minggu (24/03/2024).

Sebuah mobil yang mengangkut sound system telah diamankan karena dianggap meresahkan dan mengganggu warga. Banyak warga melaporkan terganggu dengan keberadaan sound system tersebut saat waktu sahur.

Suara yang dihasilkan dari sound system tersebut cukup keras dan bahkan bisa dirasakan getarannya oleh yang berada dekat.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto, menyatakan bahwa kegiatan ronda sahur menggunakan sound system sudah tidak diperbolehkan karena banyak keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu.

Polsek Tayu telah berhasil mengamankan mobil pengangkut sound system yang sering digunakan untuk kegiatan ronda sahur dengan suara keras yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Iptu Aris menyebut bahwa penggunaan sound system atau battle sound selama ronda sahur telah dilarang dan telah disosialisasikan kepada kepala desa dan masyarakat setempat.

Polisi telah menegaskan larangan penggunaan sound system selama ronda sahur dan juga melarang aktivitas seperti petasan dan balap liar yang dapat mengganggu kenyamanan serta merugikan masyarakat.

Iptu Aris juga telah menerima aduan dari masyarakat terkait pengamanan kendaraan bermuatan sound system. (red)