ID Realita- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi 2024 sebesar Rp 119,4 miliar kepada Kabupaten Jepara. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai sektor seperti pembenahan rumah tidak layak huni, penanggulangan masalah gizi, dan peningkatan sarana prasarana perdesaan. Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana memberikan bantuan kepada para penerima di Pendopo Kabupaten Jepara pada tanggal 18 April 2024.

Nana menegaskan dana yang disediakan harus digunakan untuk kepentingan rakyat, dengan pengawasan agar penggunaannya tepat sasaran, tepat waktu, dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Jepara.

Dia menyatakan bahwa pemberian bantuan bertujuan untuk menyelesaikan program prioritas seperti penurunan kemiskinan dan penekanan angka stunting. Selain itu, bantuan juga diberikan untuk sarana prasarana, bantuan stimulan pembangunan rumah, program-program pemerintah, Kartu Jawa Tengah Sejahtera, dan bantuan bibit buah.

Adapula, Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE), hingga sambungan listrik rumah untuk 113 penerima, serta mengatasi permasalahan gizi balita. Khusus untuk rehab RTLH, pada tahun ini akan dibantu sekitar 17 ribu unit seantero Jateng.

“Beberapa langkah meningkatkan kesejahteraan masyarakat satu di antaranya dengan menarik investasi ke Jateng, yang diharapkan meningkatkan lapangan pekerjaan. Juga meningkatkan pendidikan vokasi untuk meningkatkan angkatan kerja,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Pemprov Jateng juga memberikan bantuan fisik, yakni perkuatan tebing sungai Gelis, pengembangan TPA Desa Bandengan, dan peningkatan kualitas jalan Nalumsari-Daren. (red)