ID Realita – Anggaran Dana Desa Tahun 2024 yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kabupaten Rembang guna menciptakan pembangunan sarana prasarana untuk majunya sebuah Desa yang tertinggal, serta menciptakan Desa tersebut Mandiri. Dengan adanya Anggaran Dana Desa (DD) yang skala prioritas di gunakan untuk pembangunan sarana prasarana infrastruktur di bidang perekonomian, pertanian dan sarana di bidang trasnportasi dan semua kegiatan tersebut harus memakai sistem swakelola murni.

Namun berbeda yang terjadi di Desa Sriombo Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang, dalam pelaksanaan pekerjaan infrastruktur jalan dengan menggunakan bahan material berupa Rabat Beton yang dibiayai dari anggaran dana desa tahun 2024.

Namun dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut asal asalan tidak bisa dinikmati oleh masyarakat terkesan amburadul. Sehingga diduga kuat tidak sesuai dengan tekhnis atau spesifikasi yang ada dalam rencana anggaran belanja (RAB) dan diduga dijadikan raup keuntung Kepala Desa Sriombo.

Pasalnya, pembangunan rabat beton yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024, yang dikerjakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sriombo dengan nilai anggaran Rp 172.871.000 (satu paket), yang dinilai baru seumur jagung namun realitanya sudah rusak parah, bangunan sudah timbul butiran butiran batu sudah terpisah dari adukan semen dan pasir.

Hasil pantauan media di lokasi bangunan, Jumat (19/4/2025) terlihat jalan cor betonnya sudah timbul butiran butiran batu sudah terpisah dari adukan semen dan pasir di sepanjang bangunan di beberapa bagian badan jalan.

Sehingga kondisi tersebut menguatkan dugaan rendahnya mutu, serta kualitas pada pengerjaan pembangunan rabat beton di Desa Sriombo.

Seperti yang di keluhkan salah satu warga yang melintasi bangunan tersebut, Sebut saja Sri (nama samaran), ya beginilah keadaan hasil bangunannya pak, padahal bangunan rabat beton ini baru dibangun hitungan hari, namun realitanya sudah timbul butiran-butiran batu di permukaan dan tidak enak di lihat bahkan tidak nyaman di lintasi.

“Kalau di kerjakan maksimal dan sesuai anggaran yang di anggarkan, kami yakin hasilnya tidak seperti ini, harapan kami mohon untuk di perbaiki kembali bangunan ini,” pinta warga.

Sementara itu, Bambang Purwanto Kepala Desa (Kades) Sriombo saat di konfirmasi media melalui telpon whatsApp, Sabtu (20/4/2024) membenarkan bahwa bangunan Rabat Beton di Desa Sriombo yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024, itu benar kurang baik, tapi besok Kamis , Minggu ini akan ada pengecekan dari inspektorat Rembang.

“Ya benar hasil bangunannya kurang baik, tapi minggu ini hari Kamis akan ada pengecekan dari inspektorat atas bangunan itu,” kilahnya.

“Dan bisa di Lab kan bangunan tersebut”, tegas Purwanto.