ID Realita – Anggota Komisi Tujuh DPR RI Rofik Hananto meminta pemerintah segera menata kembali seluruh tata kelola sektor pertambangan milik rakyat. Desakan tersebut muncul menyusul insiden maut delapan penambang yang terjebak pada lubang galian emas ilegal di wilayah Kabupaten Banyumas.
Rofik menyampaikan belasungkawa mendalam setelah tim SAR gabungan memutuskan untuk menghentikan seluruh proses pencarian korban di lokasi kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat harus menjadikan peristiwa tragis ini sebagai momentum perbaikan sistem perizinan tambang rakyat di Indonesia.
Politisi Fraksi PKS ini mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat guna menjamin keselamatan para pekerja serta menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintah tidak boleh melepaskan tanggung jawab pembinaan terhadap aktivitas tambang ilegal yang kini marak terjadi pada berbagai pelosok negeri.
Rofik mengkritik kebijakan yang masih bersifat sentralistik karena menteri memegang penuh wewenang pemberian izin bagi perseorangan maupun lembaga koperasi. Aturan tersebut terbukti menghambat proses legalisasi tambang sehingga memicu menjamurnya praktik ilegal yang sangat membahayakan nyawa seluruh masyarakat sekitar.
Kurangnya pengawasan dari kementerian terkait mengakibatkan ribuan lokasi tambang beroperasi tanpa memenuhi standar prosedur keselamatan kerja yang sangat ketat. Data Kementerian ESDM menunjukkan kehadiran lebih dari dua ribu tujuh ratus lokasi tambang tanpa izin resmi di seluruh wilayah.
Rofik menawarkan solusi berupa sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam mengelola seluruh potensi kekayaan alam. Kerja sama tersebut akan memastikan operasional pertambangan rakyat berjalan aman sesuai rencana tata ruang daerah tanpa merusak ekosistem hutan.
Bencana di Desa Pancurendang bermula saat air tiba-tiba menggenangi lubang tambang hingga menjebak delapan warga asal Kabupaten Bogor tersebut. Tim penyelamat akhirnya menyatakan seluruh korban meninggal dunia setelah upaya penyedotan air selama berhari-hari tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Kini pemerintah harus mengambil langkah konkret guna menertibkan seluruh lubang tambang ilegal demi melindungi keselamatan jiwa warga negara Indonesia. Penataan ulang sektor ini akan memberikan jaminan perlindungan hukum serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat melalui pengelolaan sumber daya alam.
-
Gagal Mewujudkan Budaya Transparansi: PKN Kritik Tajam Pemerintah

ID Realita – Pemerintah gagal mewujudkan budaya transparansi sebagaimana mandat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) menegaskan bahwa setelah 18 tahun undang-undang tersebut lahir, birokrasi yang tertutup masih menghambat akses informasi rakyat. Ketua Umum PKN, Patar Sihotang SH MH, menyampaikan kritik tersebut dalam konferensi pers di Bekasi,…
-
Camat Trangkil Bantah Klaim “Bebas Izin” Sumur Bor di Desa Krandan Pati

ID Realita – Camat Trangkil, Wahyu, merespons tegas polemik keberadaan sumur bor sedalam 90 meter di Desa Krandan Kecamatan trankil kabupaten Pati. Ia membantah kabar yang menyebut pihak kecamatan memberikan lampu hijau bagi operasional sumur tersebut tanpa dokumen resmi. Wahyu menegaskan bahwa seluruh aktivitas ekstraksi air tanah wajib mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga keseimbangan…
-
Pemilik Lahan Sumur Bor Klaim Hanya Sewakan Tanah, Urusan Izin Tanggung Jawab Pabrik

ID Realita – Seorang pemilik lahan di Jawa Tengah mengaku tidak tahu-menahu soal izin pengeboran air di tanah miliknya. Ia menegaskan bahwa perannya terbatas sebagai penyewa lahan kepada pihak perusahaan atau bengkel. Sumur bor di lokasi tersebut mencapai kedalaman sekitar 80 hingga 90 meter. Pemilik lahan menyebutkan bahwa kerja sama ini sudah berjalan selama satu…
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .
