idrealita- Pemerintah menetapkan Cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah diajukan dari Semula jatuh pada tanggal 21 – 26 April  dimajukan  menjadi  tanggal 19 – 26 April 2023.

“Kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur – jalur mudik”, kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, selepas Presiden Joko Widodo Memimpin Rapat Terbatas (ratas) terkait persiapan arus mudik lebaran tahun 2023 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (24/03/2023).

“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari,” ungkap Budi.

Budi juga menyebut bahwa keputusan tersebut diambil pemerintah setelah melalui pembahasan yang cukup efektif. Ia pun telah ditugaskan oleh Presiden untuk segera menindaklanjuti hasil ratas tersebut kepada sejumlah kementerian terkait.

“Karena diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan berapat dengan tiga kementerian tersebut,” ucap Budi.

Dalam kesempatan tersebut, Budi turut menegaskan kepada para pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya. Hal tersebut bertujuan agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran.

“Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam,” tutur Budi. (red)