IDRealita- Isu aroma tidak sedap terkait kasus Indah Wahyu Widyawati alias IWW, oknum guru SD Negeri 3 Tambakromo, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pati ditanggapi dengan beragam alasan, termasuk menyebarkan isu genosida dan berkelit dengan alasan sibuk dengan tugas kedinasan. Pembelaan diri dari kesalahan dalam manajemen Dinas Pendidikan Tambakromo menunjukkan kelemahan dalam kepemimpinan. Pejabat Dinas Pendidikan Pati tampaknya telah mengabaikan pelayanan publik yang seharusnya dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Tambakromo.

Melalui Kuasa Khusus, Hartini Wirapajar menyampaikan bahwa Bapak Sutopo dari Dinas Pendidikan UPT Tambakromo menghindari tanggungjawab terkait insiden dengan Klien Sholihul Hadi. Sutopo mengalihkan persoalan kepada orang lain seperti Kepala Sekolah, Pengawas, dan bendahara Dinas pada tanggal 7 Maret 2018.

“Kami meminta agar Sutopo bertanggung jawab atas keputusannya yang telah merugikan oknum guru SD Negeri 3 Tambakromo, ” Kata Hartini di Pati, Kamis (21/3/2024).

Sebelum mengambil keputusan, tambah Hartini, penting untuk menyelidiki secara mendalam bersama pihak-pihak terkait dan mempertimbangkan dengan matang. Seorang guru yang bermasalah di wilayah Winong harus menghadapi masalah dengan suaminya dan pihak vendor.

Penyelesaian harus melalui diskusi, komunikasi, dan mediasi, bukan hanya mengambil keputusan secara tergesa-gesa dengan alasan-alasan umum yang terlalu dipaksakan. Hal ini disampaikan oleh Hartini.

Hartini meminta bantuan Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) dan PJ Bupati Pati untuk menyelesaikan persoalan yang terus berkelanjutan di Koordinator Dinas Pendidikan Tambakromo.

Dia merasa bahwa kliennya telah kehilangan haknya dan diabaikan oleh pihak Dinas Pendidikan Kecamatan Tambakromo.

Hartini menekankan bahwa SUTOPO MM harus bertanggung jawab atas situasi tersebut dan menyarankan agar jika tidak mampu bertanggung jawab, harus dicopot dari jabatannya sebagai koordinator. Dia meminta agar kasus ini segera diselesaikan.

Dia mengeluh tentang kurangnya profesionalisme dan ketidaksiapan Sutopo MM, Kepala Koordinator Dinas Pendidikan Pati, dalam menangani masalah administratif selama 8 tahun.

“Kami menekankan perlunya tanggapan positif dari Pejabat Bupati Pati sebagai penanggung jawab pemerintahan kabupaten Pati, ” pungkasnya. (red)