ID Realita – Kontraktor baru saja menyelesaikan proyek rehabilitasi jalan ruas Tambahmulyo-Sugingwarno di Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, beberapa bulan lalu. Namun, infrastruktur ini kini menunjukkan kerusakan serius di berbagai titik. Meskipun menghabiskan anggaran hampir dua ratus juta rupiah, akses jalan utama warga tersebut justru sudah penuh lubang dan retakan.

Sebagai gambaran, pantauan di lapangan pada Rabu (25/2/2026) menunjukkan kerusakan yang cukup parah. Aspal jenis latasir yang seharusnya merekat kuat kini mulai mengelupas. Akibatnya, butiran kerikil atau kris berhamburan di atas permukaan jalan sehingga sangat membahayakan para pengendara roda dua.

Detail Teknis Proyek

Mengenai aspek teknis, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati memercayakan pengerjaan proyek ini kepada CV Kepundhung Raya. Secara spesifik, kontraktor mengerjakan dua segmen volume utama:

  • Segmen I: Panjang 100 meter dengan lebar 1,80 meter.
  • Segmen II: Panjang 275 meter dengan lebar 4 meter.
  • Spesifikasi: Aspal latasir dengan ketebalan 1,5 cm.

Selain itu, total biaya proyek ini mencapai Rp 196.807.000 (termasuk PPN). Kontraktor tersebut bekerja selama 90 hari kalender, terhitung mulai 31 Juli hingga 28 Oktober 2025.

Keluhan Masyarakat

Oleh karena itu, kerusakan dini ini memicu kekecewaan yang mendalam bagi warga. Mereka mempertanyakan kualitas daya tahan aspal setebal 1,5 cm yang baru selesai akhir Oktober lalu tersebut. Padahal, pemerintah daerah mengharapkan rehabilitasi ini mampu memperlancar mobilitas ekonomi antar-desa secara maksimal.

“Kondisi jalan sudah retak-retak. Terlebih lagi, air hujan sering masuk ke celah dan memperlebar lubang. Kami sangat menyayangkan hasil pekerjaan ini,” ujar seorang warga saat melintas.

Kewajiban Kontraktor

Terkait hal tersebut, CV Kepundhung Raya sebenarnya masih memiliki kewajiban masa pemeliharaan selama 180 hari kalender berdasarkan aturan kontrak. Artinya, kontraktor masih memegang tanggung jawab penuh untuk memperbaiki setiap kerusakan yang muncul saat ini.

Oleh sebab itu, warga mendesak DPUPR Kabupaten Pati agar segera memerintahkan kontraktor melakukan pengaspalan ulang. Kesimpulannya, tindakan cepat sangat perlu guna menjamin keselamatan publik dan memastikan penggunaan anggaran negara tidak berakhir sia-sia.